Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Aceh Tamiang.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Penyerahan 28 Sertifikat tanah Aset Pemerintah dan 19 Sertifikat Tanah Wakaf dalam Kabupaten Aceh Tamiang diserahkan langsung oleh Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tamiang, (2/02).

Dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tanah Wakaf Dalam Kabupaten Aceh Tamiang, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an serta lantunan Shalawat Badar sebagai tanda telah di mulainya kegiatan silaturahmi bersama Menteri ATR/BPN RI dan Bupati Aceh Tamiang.
H. Mursil, SH, M.Kn Bupati Aceh Tamiang Dalam sambutannya menyampaikan tentang profil Aceh Tamiang yang di bentuk berdasarkan UU no 4 tahun 2002.

Bupati juga menyampaikan kepada Menteri terkait pembebasan lahan HGU yang sangat sulit sekali direalisasikan untuk lahan pembangunan Mesjid serta  pasilitas gedung sekolah dan akses jalan didaerah Kampung yang berdekatan langsung dengan lahan HGU
Bupati juga mendukung sepenuhnya atas kebijakan Menteri ATR/BPN RI dalam mewujudkan program pemerintah untuk  penyerahan sertifikat tanah di seluruh Nusantara.

Sofyan A.Djalil dalam sambutannya mengatakan erkait masalah tanah ianya menjelaskan,”masalah tanah adalah komplain seluruh rakyat yang ada di Indonesia, banyak tanah yang tidak mempunyai kepastian hukum, maka presiden memerintahkan dirinya untuk mengeluarkan sertifikat tanah, selain untuk kepastian hukum juga dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman modal bagi masyarakat”, jelasnya.

Terkait dengan pembebasan lahan HGU, Sofyan A Djalil juga akan berusaha berkomunikasi kepada pihak perusahaan untuk dapat memberikan pelepasan lahan guna untuk kepentingan publik.

Selanjutnya Penyerahan sertifikat tanah langsung di berikan oleh menteri ATR/BPN RI kepada para prnrtpe sertifikat dan diyeriskan pembacaan Doa Oleh Drs. H. Hasan NasBa MM Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang serta foto bersama
Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah dan Tanah Wakaf tersebut dihadiri oleh Sofyan Djalil  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kakanwil BPN Aceh, H. Mursil SH,M.Kn Bupati Aceh Tamiang, Basyaruddin SH Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Fadlon, SH Ketua DPRK Aceh Tamiang, Mayor Inf. A Yani Kasdim 0117/Atam, Mewakili Polres Aceh Tamiang, Ketua MPU Aceh Tamiang,  Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Pimpinan BUMN, Drs. H. Hasan Basri, MM Kakan Kemenag Aceh Tamiang, Drs. Rudianto Asisten II Setdakab Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang, Ketua MPD Aceh Tamiang, Drs.Syuibun Anwar Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Safari Yandi, SE Kepala BNNK Aceh Tamiang, Kapolsek Kota Kualasimpang, Suharno S.Ag Kepala KUA Kecamatan Kejuruan Muda, Kepala KUA Kecamatan Bandar Pusaka, Kepala KUA Kecamatan Rantau, para Kepala SKPK, Ketua KNPI Aceh Tamiang, para Camat, para Datok Penghulu, Tokoh Adat, Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat Serta Insan Pers, (pakar).


Komentar

Berita Terkini