LP Kelas IIB Kualasimpang Gelar Pembekalan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Bagi Warga Binaan


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang ; Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan(Mapenaling) dan pola beradaptasi bagi warga binaan yang di gelar oleh Lapas Kelas IIB Kualasimpang berlangsung di Aula Lapas setempat, (12/03).
Davy Bartian Bc.IP, S.Sos, MM Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang menyampaikan Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dan harus dilewati oleh seorang tahanan dan juga narapidana yang baru masuk di dalam Lapas atau Rutan atau cabang rutan.
Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk membuat suatu pola adaptasi kepada semua warga binaan, selama ini para warga binaan bersatu dengan keluarga yang mempunyai pekerjaan yang tetap dan mempunyai penghasilan serta mempunyai kesibukan yang jelas, namun tiba-tiba harus berhadapan dengan hukum dan harus masuk dalam rumah tahanan mempertanggungjawabkannya.
Perilaku pelanggaran hukum tersebut yang tentunya mulai dari awal dalam melakukan proses hukumnya, pada saat melakukan pelanggaran hukum, pertama sekali  diperiksa oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan sebagainya.
Kemudian masuklah dalam berkas persiapan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Proses penuntutan terus berlanjut sampai dinyatakan kelengkapan berkas untuk dilakukan pemeriksaan dan di sidang pengadilan.
Selanjutnya diputuskan oleh Hakim untuk dijatuhi suatu hukuman dalam bentuk pidana badan atau kurungan atau pidana pidana tambahan yang lainnya.
Davy Bartian menambahkan, Proses berhadapan dengan hukum bisa jadi pada saat ditangkap polisi diperiksa polisi selesai itu segera diantar ke lapas Rutan atau cabang Rutan terdekat yang menyatu dengan seluruh para pelanggar hukum yang lainnya.
Dalam menjalani proses hukum, Lapas Kuala Simpang memiliki dua fungsi yakni, pertama untuk menerima tahanan yang sedang dalam proses hukum dan kedua melakukan proses pembinaan kepada narapidana.
Sebenarnya tugas pokok  Lembaga Pemasyarakatan melakukan pembinaan pelayanan perawatan dan juga pengamanan untuk warga binaan terkait kasus yang berstatus narapidana.
Lembaga Pemasyarakatan juga menerima yang masih dalam proses hukum atau belum diputus oleh Hakim perjalanan waktu saudara-saudara maksud menjalani proses hukum di sini tentunya beradaptasi dengan berbagai penghuni dengan latar belakang yang berbeda-beda ada yang tidak sekolah, kemudian juga dengan latar belakang pendidikan yang lain, ada yang berpendidikan tamatan SD, SMP dan SMA dan juga jenis pekerjaan yang lainnya ada pegawai negeri sipil atau swasta, ada mantan pejabat, sebut Davy Bartian mengakhiri, (pakar).

Komentar

Berita Terkini