Lakukan Aksi, Guru PNS Padati Kantor Walikota Pekanbaru

harianfikiransumut.com - Pekan Baru : Ribuan guru di Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Walikota. Aksi demo tersebut dilakukan, karena tuntutan mereka sebelumnya tidak kunjung dipenuhi Pemko Pekanbaru.
Dalam aksinya, guru meminta keseriusan Walikota Firdaus MT terkait dengan tunjangan sertifikasi yang telah dihapus. Menurut mereka, tunjangan guru merupakan kewajiban yang harus dibayarkan pemda. "Kita menuntut hak. Kembalikan hak hak kami pak wali kota," pinta Ardi salah satu perserta aksi, Senin (11/3/2019).
Dalam aksinya, guru PNS tersebut juga melakukan blokade Jalan Sudirman. Akibatnya, membuat kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Para guru menuntut pemko merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang sertifikasi guru.
"Guru SMA yang ditanggung Pemprov Riau tetap terima uang sertifikasi, mengapa kita tidak," imbuhnya.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk berisi protes ke Pemko Pekanbaru terkait Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Mereka juga tahlilan membacakan surat yasin agar Firdaus sadar. "Jika tidak dipenuhi, kita akan melakukan mogok mengajar," tambah Dewi, guru lainnya.
Aksi serupa juga dilakukan para guru ini, 5 Maret 2019 lalu. Selain di kantor walikota, mereka juga mengadukan nasib ke DPRD Pekanbaru.
(Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini