harianfikiransumut.com Labura : Tengah asyik menghisap sabu sabu seorang lelaki yang merupakan oknum pegawai negri sipil (PNS) pada salah satu dinas di kabupaten labuhanbatu utara terciduk oleh team unit reskrim polsek kualuh hulu .
Perihal penangkapan terjadi pada hari jumat (29/03/19) sekitar pukul 13.00 WIB .
Pada jumat (29/03/19) unit reskrim polsek kualuh hulu mendapatkan adanya informasi dari masyarakat , bahwasanya di lingkungan II palang kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan labuhanbatu utara sering terjadi transaksi narkotika .
Bahkan menurut informasi , bahwasanya ada oknum pegawai negri sipil (PNS) pada daerah itu yang menjadi pelaku narkoba . Atas informasi tersebut , team opsnal reskrim polsek kualuh hulu yang dipimpin oleh kanit reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH,MH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian .
Didalam pengintaian nya , team unit reskrim polsek kualuh hulu ada melihat seorang lelaki yang lagi asyik menikmati/menghisap narkoba jenis sabu sabu .
Kemudian team segera melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang tengah asyik menikmati barang haram tersebut . Dan dari tersangka , team juga mendapati barang bukti (BB) berupa satu buah kaca pirex bekas bakar berisi narkotika jenis sabu sabu , satu buah plastik kecil tembus pandang yang merupakan bungkus sabu , satu buah alat hisap sabu (Bong) , empat buah mancis , satu kotak kecil Tupperware , satu unit HP samsung lipat dan satu buah jarum suntik .
Kemudian team unit reskrim lakukan interogasi terhadap tersangka , dan dari hasil interogasi diketahui bahwasanya tersangka bernama Masri Andelta Tarigan .
Beliau merupakan pegawai negri sipil (PNS) pada salah satu dinas di kabupaten labuhanbatu utara .
Tersangka memperoleh sabu sabu tersebut dengan membelinya dari seorang yang berinisial (F) yang merupakan warga lingkungan II palang , kelurahan gunting saga kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhanbatu utara .
Kemudian team langsung melakukan pengembangan untuk mencari (F) ke alamatnya , namun team unit reskrim tidak berhasil menemukannya .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke polsek kualuh hulu guna proses selanjutnya .
Kapolsek kualuh hulu AKP. ASMON BUFFITRA melalui Kanit reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH.MH membenarkan adanya penangkapan tersebut . ( Slm )