Ketua KNPI Deli serdang minta Kapolres Tangkap Bandar Judi Di Deli Serdang

harianfikiransumut.com-L.Pakam : Perjudian Togel/Kim yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Deli serdang seperti di Kecamatan L.Pakam, Beringin, P.Labu, Tg.morawa, Galang, Pagar Merbau, Patumbak dan Kecamatan Batang kuis, agar ditutup dan bandarnya di tangkap.

Hal ini ditegaskan Ketua KNPI Kabupaten Deli Serdang yang juga tokoh pemuda Deli Serdang Dhani Iskandar Aulia.Jika Judi Togel dan Kim masih buka ,muncul kesan ada unsur pembiaran terhadap praktek perjudian ini di Deli Serdang ungkap Dhani.

Bandar judi togel dan kim ini mesti di Tangkap agar memutuskan mata Rantai pergerakan kegiatan judi di Deli Serdang yang jelas melanggar hukum tegas Dhani Senin(11/03/2019) di Lubuk pakam.

Menurut Dhani, judi Togel/kim ini tidak akan bisa beroperasi tanpa ada bandarnya. Untuk membasmi agar judi Togel/kim tidak sampai berkembang biak hingga ketingkat dusun, perlu dilakukan penangkapan terhadap bandarnya Imbuh Dhani.
Dalam hal ini, lanjut Dhani Iskandar Aulia, Polres Deli serdang diharapkan tidak takut untuk melakukan razia setiap hari dengan melibatkan polisi yang ada di sektor kecamatan. Judi togel ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan praktek perjudian ini jelas melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Selaku tokoh Pemuda daerah ini, kita tentunya sangat mendukung polisi dalam pemberantasan praktek judi ini. Kita berharap polisi tidak takut untuk menutup praktek judi togel dan menangkap bandarnya di Deli serdang, harap Dhani.

Sementara sebelumnya, Kapolres Deli Serdang AKBP. Eddy Suryantha Tarigan melalui WA saat di mintai komentarnya Terkait masalah merebaknya Judi Togel/kim di Wilayah hukum polres Deli serdang secara tegas mengatakan kepada wartawan  tidak akan mentolerir praktek judi toto gelap (Togel), jika ada yang beroperasi di wilayah hukumnya akan kami Tangkap ujar nya Kapolres.(RM)
Komentar

Berita Terkini