Kapolres Pelalawan Berhasil Ringkus Tiga Tahanan dari Tujuh Tahanan PN yang Kabur

harianfikiransumut.com –Pelalawan : Terkait dengan Tujuh tersangka tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan yang kabur dengan membobol plafon sel pada selasa lalu (19/03/19) sekira pukul 17.00 Wib, (22/03).

Mendengar hal tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.IK bersama dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan jajaran melakukan pencarian terhadap ketujuh tersangka.

Dengan sigapnya Kapolres Pelalawan dan Sat Reskrim Polres Pelalawan berserta jajaran berhasil mengamankan tiga tersangka.

Berikut nama ketiga tersangka yang berhasil diamankan Sekira pukul 18.00 Wib telah diamankan tahanan kasus Narkotika An.Ryan hidayat Alias Ryan Bin Norman, tempat tanggal lahir Padang Pariaman 27 Juli 1990, Wiraswasta, diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan yang selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan guna introgasi lebih lanjut.

Kemudian Sekira pukul 00.15 Wib telah diamakan An. Guntur syaputra Alias Guntur Bin Agus Sugiono, Pangkalan Kerinci 01 Desember 1998, Islam, Buruh, (kasus 363) dan selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan guna introgasi lebih lanjut.

Setelah itu Sekira pukul 01.00 Wib telah dimanakan An Eko Siswanto, Bandar Lampung, 4 April 1979, islam, Kasus Narkotika dimankan di kediamannya jl. Pertamina Desa Delik Kec. Pelalawan, selanjutnya di amankan ke Polres Pelalawan guna introgasi lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.IK dan Sat Reskrim Polres Pelalawan berserta jajaran hingga saat ini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap empat tersangka tahanan Kejari Kabupaten Pelalawan yang masih berkeliaran di sekitar Kabupaten Pelalawan.
(Dana/Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini