Kabupaten Aceh Tamiang Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pembukaan Musyawarah Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Berlangsung pada pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, (13/03/2019).

Drs. Rianto Waris Kepala Bappeda Aceh Tamiang menyampaikan  Mengawali pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 dengan tema “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi melalui Optimalisasi Potensi Keunggulan Daerah didukung dengan Pembangunan Infrastruktur.
Pelaksanaan kegiatan berikut Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, 
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Terlaksananya kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 tersebut.

Sebagai forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah, yang merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dengan tujuan untuk Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Aceh.

Klarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah kabupaten pada musrenbang RKPD di kecamatan.

Selain itu mempertajam indikator kinerja dan target kinerja program dan kegiatan prioritas kabupaten dengan menetapkan dan menyepakati prioritas pembangunan serta program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2020.

Dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2020 ini, diharapkan
Kesepakatan sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan fungsi Perangkat Daerah.

Kesepakatan kegiatan prioritas yang sudah dipilih berdasarkan sumber pembiayaan dari APBK Aceh Tamiang, APBA, APBN, OTSUS dan sumber pendanaan lainnya.

Kesepakatan terhadap program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020, ungkap Rianto Waris.

H. Mursil,SH, M.Kn Bupati Aceh Tamiang melalui T. Insyafuddin ST Wakil Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan pada Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2020 Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan, dari hasil musrenbang kampung dengan program prioritas Perangkat Daerah, dan sinergi dengan program prioritas Aceh serta program prioritas Nasional, yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBK, APBA, APBN maupun anggaran dari sumber lainnya seperti dana Otsus dan TDBH Migas, terangnya.

Selanjutnya, pelaksanaan musrenbang ini diharapkan dapat menjadi media pemersatu dan interaktif, bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tamiang, untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas daerah, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran kedepan.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengatakan, pada forum ini beliau berharap akan dapat terbangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan tersebut dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan visi Kabupaten Aceh Tamiang  Mandiri dan Berdaya Saing menuju masyarakat  Islami  yang Sejahtera.

Jika dicermati Secara bersama, Lajunya Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Aceh Tamiang dengan migas pada tahun 2016 berada pada 2,75 persen naik menjadi 4,01 persen pada tahun 2017, Begitu juga dengan pendapatan per kapita dari 18,65 juta rupiah pada tahun 2016 menjadi 19,12 juta rupiah pada tahun 2017.

Selanjutnya laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas pada tahun 2016 sebesar 4,12 persen dan menjadi 4,05 persen pada tahun 2017. Sementara itu pendapatan per kapita pada tahun 2016 sebesar 16,67 juta rupiah naik menjadi 17,10 juta rupiah pada tahun 2017.

Bila diterjemahkan indikasi makro ini, memperlihatkan bahwa pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang sudah berjalan dengan baik dan kondusif, jelasnya.

Wakil Bupati menambahkan, bila dikaitkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Aceh Tamiang sampai tahun 2018, persentase penduduk  miskin sebesar 14,21 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 41.737 jiwa, dimana terjadi penurunan sebesar 0,48 persen dari tahun 2017 yaitu sebesar 14,69 persen.

Namun kondisi tersebut masih belum maksimal, karena angka ini masih berada diatas rata-rata nasional yaitu sebesar 9,82 persen, walaupun sudah dibawah rata-rata provinsi Aceh sebesar 15,97 persen.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat serius dalam menangani masalah kemiskinan, dimana terkait perencanaan pembangunan kedepan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan lebih fokus dengan program dan kegiatan yang mendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Dijelaskannya, merujuk pada tema Musrenbang RKPD tahun 2020 yaitu “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah Didukung dengan Pembangunan Infrastruktur, maka prioritas pembangunan tahun 2020 yakni Penyediaan dan peningkatan infrastruktur penunjang perekonomian, Pembangunan dan pengembangan sektor unggulan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta
Pengurangan angka pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan ketrampilan masyarakat.

Wakil Bupati berharap, peserta  Musrenbang yang hadir pada hari ini, sebagai perwakilan dari pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat, dapat mengikuti acara Musrenbang RKPD tahun 2020 selama dua hari ini, dengan pro aktif, serius dan damai, serta dapat menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan, tutupnya.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafudin. ST, Ketua DPRK Atam
Fadlon SH, Dandim 0117 / Atam Letkol Inf. Deki Rahyusyah Putra S. Sos. M. I. Pol, Kepala Bappeda Prov Aceh di wakili Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Prov. Aceh DR. Ir. Ema Alemina MP, Anggota DPRA Jamaludin T. Meuku S.Ag, Ketua MPU  Drs. Ilyas Mustawa, Kepala Bappeda Aceh Tamiang Drs. Rianto Waris, Perwakilan Polres Aceh Tamiang AKP. Azuan, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK, LSM, Ormas, Insan Pers serta para tamu yang berhadir, (pakar).

Komentar

Berita Terkini