Curanmor, Dua Remaja Pangkalan Kerinci Ditangkap

hrianfikiransumut.com  Pelalawan -
Unit Reskrim Polsek Sei Kijang Polres Pelalawan mengamankan dua orang remaja berumur 15 dan 16 tahun diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Kamis, (28/2/2019) siang jam 13 : 30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Slk melalui Paur Humas Pelalawan, Ipda Leonardo Sitanggang dalam release ke media, Jumat, (1/3/2019), menyampaikan, kedua pelaku diketahui berinisial, RIP (15), warga Jalan Jambu Pangkalan Kerinci Timur dan MUF (16), warga Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tampa nomor polisi dan sebuah kunci T.

“Sekarang kedua pelaku dalam kondisi sehat beserta barang bukti telah diamamkan dan diserahterimakan ke unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci,” jelasnya.(rls/Duliater)
Komentar

Berita Terkini