Dua residivis akhirnya diringkus oleh team unit reskrim polsek kualuh hulu

harianfikiransumut.com - Aek kanopan : Pada rabu ( 13/03/19 ) team unit reskrim polsek kualuh hulu dibawah pimpinan polres labuhanbatu kembali berhasil dua orang pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum polsek kualuh hulu . 
Hal penangkapan ini terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB tepatnya di lingkungan wonosari kelurahan Aek kanopan kecamatan kualuh hulu labuhanbatu utara.

Ikhwal penangkapan ini terjadi berdasarkan adanya laporan dari seorang wanita bernama Wariati (34) tahun , seorang ibu rumah tangga warga dusun XI Huta godang desa pulo dogom kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara.

Ianya melaporkan ke polsek kualuh hulu atas kejadian yang baru ia alami ditempat kediaman nya . Wariati adalah seorang ibu rumah tangga yang keseharian nya beliau mengisi waktu nya dengan berdagang membuka warung sembako.

Pada hari rabu (13/03/19) tepatnya sekitar pukul 11.30 WIB , Wariati yang sedang berada diwarungnya didatangi oleh dua orang lelaki dengan mengendarai sepeda motor.

Namun wariati tidak merasakan kecurigaan dikarenakan beliau adalah pedagang yang memang sudah biasa didatangi oleh pembeli diwarung nya . Adapun gerak oleh kedua pelaku tersebut , seorang stanby pada sepeda motornya dan seorang lagi bergerak mendatangi warung wariati dengan modus membeli rokok batangan.

Ketika melihat adanya kesempatan dan perhiasan yang dipakai oleh korban , pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang memang sudah dia bawa dan menusuk kan ke arah perut korban.

Namun dengan sigap , korban bisa menghindar dari tusukan pelaku dengan menangkisnya .
Sehingga korban hanya mengalami luka sobek pada sela sela jari kelingking tangan kanan nya.

Kemudian pelaku mengancam akan membunuh korban jikalau korban tidak memberikan perhiasan yang ia pakai . Karena merasa nyawanya terancam , akhirnya korban harus rela melepas perhiasan nya dibawa oleh pelaku.

Setelah berhasil menggondol perhiasan milik korban , maka kedua pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor nya kearah aek kanopan . Kemudian korban pun langsung mendatangi polsek kualuh hulu dan membuat laporan atas kejadian itu.

Selanjutnya tim opsnal reskrim polsek kualuh hulu langsung menindak lanjuti dengan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil interogasi saksi saksi dan lidik dilapangan , akhirnya nama kedua pelaku berhasil diperoleh tim opsnal polsek kualuh hulu.

Maka tim langsung lakukan gerak cepat untuk memburu para pelaku , dan pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB para pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal polsek kualuh hulu di lingkungan wonosari kelurahan aek kanopan kecamatan kualuh hulu labuhanbatu utara.

utara pelaku adalah ALBONIS lelaki (36) tahun warga dusun II desa perkebunan londut kecamatan kualuh hulu labuhanbatu utara dan rekan nya RUDIANTO lelaki (35) tahun warga dusun V karang sari desa parpaudangan pada kecamatan yang sama.

Dikarenakan adanya perlawanan dari kedua pelaku saat dilakukan penangkapan , terpaksa kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku

Dari kedua tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda verza warna hitam yang mereka gunakan untuk melakukan tindak pidana pada pencurian dengan kekerasan tersebut.

Satu buah kalung emas , satu buah gelang emas dan sebilah pisau .
Dasar laporan tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor : LP/69/III/2019/Sek. Kualuh hulu tanggal 13 maret 2019 . Dan pelaku dalam hal ini adalah residivis , kejahatan yang mereka lakukan ini memang sudah mereka rencanakan .  ( Slm )
Komentar

Berita Terkini