Diduga Tempat Usaha Mafia Minyak Ilegal “Disinyalir Ada Setoran dan Di Beking”

harianfikiransumut.com - Dumai : Perbuatan melawan hukum usaha ilegal menampung minyak CPO dan BBM yang di duga di gelapkan para awak truk tangki pengangkut minyak, Hingga saat ini masih marak beraksi di daerah Kecamatan Bukit Kapur dan Dumai Selatan, (01/03).

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, di duga usaha ilegal menampung minyak hasil curian tak tersentuh oleh hukum, hasil penelusuran di lapangan, bahwa usaha penampungan minyak ilegal tersebut tampak transparan beroperasi dan aman-aman saja.

Seakan-akan usaha yang melawan hukum itu sudah direstui karena terlihat dengan nyata di pertontonkan untuk masyarakat luas, Kondisi ini juga menggambarkan bahwa Bos / toke besar pemodal usaha penampungan minyak ilegal tersebut sepertinya diduga menantang pihak berwajib.

Keterangan di rangkum di lapangan, bahwa ditemukan di beberapa titik lokasi memiliki Beking, bahkan tersedia Bodyguard mengawal di bagian depan pintu masuk lokasi mafia tersebut.
Sehingga kalaupun ada LSM atau Insan Pers hendak melakukan konfirmasi usaha ilegal tersebut sangat sulit terealisasi untuk di konfirmasi, oleh karena itu, di beberapa titik tempat usaha ilegal itu beroperasi, terlihat aman-aman saja dan tak tersentuh oleh hukum, seperti yang ada di daerah Bukit Nenas, Bukit Kayu Kapur, Bukit Timah dan di daerah Bagan Besar.

Keberadaan usaha ilegal di daerah tersebut diprediksi para pengamat dimasyarakat merupakan kawasan percontohan tempat usaha ilegal dan terkesan aman aman saja beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari warga setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa di daerah Bukit Nenas dan Bagan Besar, merupakan tempat usaha mafia minyak ilegal tersebut, terbilang sudah berjalan belasan tahun beroperasi dan hingga saat ini tak tersentuh hukum, terangnya.

Seperti usaha penampung CPO dan BBM ilegal yang masih tetap marak, sehingga kawasan ini di juluki surga buat mafia minyak ilegal, termasuk di daerah Bukit Timah dan di bilangan jalan Perwira, selama ini usaha mafia minyak tersebut diduga kebal dengan hukum,  jelasnya.

Tidak perlu di herankan lagi, maraknya usaha ilegal dan tak tersentuh oleh hukum, Keberadaan usaha ilegal tersebut di duga di beking oleh oknum tertentu sehingga bebas beroperasi meski usaha melawan hukum.

Sudah barang tentu aman-aman saja, jikalau tidak ada permainannya atau “diduga jika disetiap bulannya tidak ada setoran/upeti” sudah  pasti usaha ilegal itu diberangus habiskan.

Dari fakta dan kondisi yang terpantau di lapangan, diduga kuat usaha ilegal tersebut di bekingi dan dilindungi oleh oknum yang punya kepentingan sehingga tak tersentuh hukum.

Karena itu usaha penampung minyak ilegal di daerah Dumai - Riau yang tak tersentuh hukum merupakan informasi untuk Kapolri dan Kapolda Riau, diharapkan kepada kepolisian Republik Indonesia dapat mengambil tindakan tegas terhadap usaha ilegal penampung minyak CPO, inti sawit (Carnel) maupun BBM Ilegal, (Rds/Ben)

Komentar

Berita Terkini