Diduga, Pembangunan Sanitasi di Desa Lae Langge Namuseng 2018 Mengandung Unsur Korupsi.

harianfikiransumut.com - Pakpak Bharat : Sangat disayangkan Pembangunan Saran Sanitasi lingkungan berbasis masyarakat pada tahun anggaran 2018 masih terbengkalai dan belum di selesaikan, sehingga warga dusun Rambung Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat sangat merasa kecewa atas pembangunan tersebut, dikarenakan tidak dapat difungsingkan sama sekali oleh warga, (06/03).

Pembangunan tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat T.A 2018 serta pengurus Desa Lae Langge Namuseng.

Pembangunan sanitasi tersebut terletak dilingkungan Desa Lae Langge Namuseng dengan pagu Dana Rp. 425.000.000 (Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)  menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat kecewa kepada pengurus Pembagunan Sanitasi atas kinerjanya yang tenang pilih dalam penyelesaian ganti rugi, sebagian ada dan  sebagian tidak ada mendapatkan ganti rugi, terangnya.

“Saya merasa kecewa atas kinerja pihak pengurus, terkait penyelesaian ganti rugi masih ada tenang pilihnya, sebagian ada diberikan ganti rugi dan sebagian tidak ada, contohnya saya sendiri, begitu juga dengan pemasangan pipanya, sebagian pipa di pasang sebagian lagi tidak terpasang” Jelasnya lagi.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Pembangunan Sanitasi, Kardillo Berutu dikantor kepala desa, Rabu (06/03) mengatakan  terkendalanya pembangunan tersebut karena warga tidak memberikan lokasi untuk pemasangan pipa, oleh karena itu,
 yang menjadi Kendalanya, saat ini ada masyarakat yang tidak berkenan mengizinkan lahannya untuk pemasangan pipa” Jelasnya lagi

Pada saat awak media fikiransumut.com tinjau ke lapangan untuk mengambil dokumetasi, terlihat pembangun tersebut nyata masih banyak pipa yang belum terpasang dan diduga anggaran pembangunan Sanitasi tersebut telah dicairkan 100%.

Hingga berita ini dipublikasikan untuk meminta perhatian serius dari pihak Penegak Hukum serta Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat untuk mengusut pembangunan Sanitasi Tahun Anggaran 2018 tersebut, diduga kuat terindikasi dikorupsikan oleh Pengurusnya, (Edi).
Komentar

Berita Terkini