Diduga Dua Tersangka Miliki Narkoba Berhasil Di Ringkus Petugas Kepolisian.


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Tim Dit Narkoba Kepolisian Daerah (Polda)Aceh bersama Sat Narkoba Kepolisian Resort Aceh Tamiang Berhasil Meringkus Dua Tersangka atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu berserta barang bukti, Senin Malam sekira pukul 19:40 WIB di Kampung Alur Cucur Dusun Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, (11/03).

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Sebelumnya terjadi pengejaran yang dilakukan oleh petugas Kepolisian terhadap tersangka yang sedang mengendarai Mobilnya dijalan simpang Empat Upah yang mengarah ke kecamatan Rantau.
Diperkirakan tersangka hilang kendali dan ketakutan yang tinggi saat tercium oleh petugas atas kepemilikan narkoba jenis sabu didalam mobil yang dikendarainya, Mobil Vios bernopol B 8097 BF, terpaksa harus keluar jalur dengan menerobos lahan perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.

Tidak hanya itu, dalam pengejarannya, petugas  memberikan peringatan dengan beberapa kali letusan senjata,  namun peringatan tersebut tidak juga di indahkan oleh tersangka, merasa hilang kendali Mobil yang dikendarainya pun Sempat menghantam batang pohon kelapa sawit dan mengakibatkan salah satu tersangka harus menjalani perawatan secara medis di RSUD Aceh Tamiang.

Sedangkan tersangka lainnya, sempat melarikan diri, namun berkat kerja keras petugas kepolisian dalam Waktu yang singkat, tersangka tersebut berhasil di amankan kembali oleh petugas.

Hasil pantauan dilokasi, Terlihat ratusan warga ikut menyaksikan kejadian tersebut, hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian Polda Aceh Maupun Polres Aceh Tamiang belum dapat di konfirmasi terkait Jumlah barang bukti dan perkembangan penangkapan terhadap tersangka yang diduga memiliki Narkoba, (pakar).

Komentar

Berita Terkini