Demo Satma IPK Pekanbaru, Kejati Riau Gagal Dihadiahi "Ayam Betina"

harianfikiransumut.com -
Pekanbaru : Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya kota Pekanbaru melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (1/3/19). Mereka menuntut Kajaksaan untuk menindak lanjuti sejumlah kasus oleh oknum pejabat Pemko Pekanbaru.

Kordinator lapangan Ravesh Srajesh menyebutkan awalnya Kejaksaan Tinggi Riau akan dihadiahi ayam betina sebagi bentuk tumpulnya hukum kalau berhadapan dengan oknum pejabat Pemko Pekanbaru. "Beruntung ayamnya mencret, jadi ayam itu tidak jadi kami bawa, tapi ini merupakan awal aksi dan selanjutnya kasi ini akan terus kami lakukan sebelum oknum di Pemko Pekanbaru tidak diusut mereka," jelasnya.

Nama yang disebut dalam aksi ini adalah, Muhammad Jamil yang memberikan izin dengan semena-mena alias izin diduga bodong pada hotel Mimosa. Selanjutnya Kabag Umum Pemko Pekanbaru Edi Suherman yang diduga menggelapkan biaya makan minum tahun 2017.
"Segera usut biaya makan minum yang menjadi temuan. Jaksa harus mengusut tuntas rehab gedung Kantor walikota Rp.8,7 Milyar tahun 2018. Tuntaskan kasus hotel Mimosa," teriak peserta aksi dihalaman Kantor sementara Kejaksaan Tinggi, dengan kordinator lapangan Ravesh Srajesh.
Aksi ini diduga buntut prihatin pada nasib salah seorang warga di Pekabaru, Riau, Putri Sari yang tanahnya sedang berperkara namun dijadikan tempat pembangunan hotel, sementara kasus hukum masih ditangan Hakim.

Selain itu Muhammad Jamil juga dituduh telah menerbitkan izin yang dimanfaatkan sebagi temat hiburan malam dan perjudian yang tidak sesuai dengan tanah melayu.

Tragisnya para pejabat di Pekanbaru diduga ikut telibat dalam konspirasi pada pembangunan hotel ini. IMB yang ditebitkan Muhammad Jamil bisa keluar tiga kali oleh pada satu objek yaitu hotel Mimosa.
Dan juga sebelumnya rehab gedung kantor walikota yang pekerjaannya asal jadi bayangkan baru saja direhab bahkan belum di PHO plafon kantor untuk Pelayanan Publik itu sudah bocor.

"Kami menduga group Kampar yang bercokol di Pemko Pekanbaru kebal hukum, bayangkan banyak laporan dari berbagai pihak termasuk LSM mandat di Kejaksaan. Bahkan sampai saat ini laporan yang disampaikan banyak pihak ke Kejaksaan tidak satupun dari mereka yang tersentuh," Pungkasnya.
(Duliater/rls)
Komentar

Berita Terkini