Terkait berakhirnya masa jabatan Datuk penghulu di beberapa Kampung dalam kecamatan Karang Baru, Zulfikar SP, Camat Karang Baru telah mengusulkan 7 Nama Pj. Datok Penghulu untuk melaksanakan tugasnya di masing - masing Kampung yang telah berakhir masa jabatan Datok Penghulu Kepada Bupati Aceh Tamiang.
Saat ditemui diruang kerjanya Camat Karang Baru, Zulfikar, SP kepada Media menyebutkan Nama nama ke tujuh Kampung yang telah diusulkannya kepada Bupati Aceh Tamiang meliputi, Kampung Medang Ara, Kampung Tanah terban, Kampung Tupah, Kampung Johar,. Kampung Banai, Kampung Paya Tampah dan Kampung Kebun Medang Ara, Nama Nama Kampung tersebut telah diusulkan pada tanggal 3 Maret 2019 kemarin untuk pengangkatan Pj. Datok Penghulu untuk menjalankan tugas kepemerintahannya.
Camat juga mengatakan, ketujuh Kampung tersebut yang di usulkan untuk melaksanakan tugas Kepemerintahannya, dua orang dari jabatan Sekretaris Kampung(Desa) dan 5 orang lainnya berasal dari Staf Kantor Kecamatan Karang Baru, terangnya.
Sementara itu, Camat menjelaskan nama nama Pj Datok yang akan menjalankan tugas kepemerintahannya di masing masing Kampung, Irma Destika Irawan S.STP.M.SP Sekretaris Kecamatan Karang Baru Menjabat sebagai Pj. Datuk penghulu Kampung Medang Ara, Khairul Amri Sekretaris Kampung Tanah Terban menjabat sebagai Pj.Datok Penghulu Kampung Tanah terban, Andi Rusmanto Bendahara Barang pada Kecamatan Karang Baru menjabat sebagai PJ Datok penghulu Kampung Tupah, Murniati Sebayang, SH Kasi Pelayanan pada Kecamatan Karang Baru menjabat sebagai Pj.Datok penghulu Kampung Johar, Muhammad Effendi, SE Pelaksana Kesra dan KA pada Kecamatan Karang Baru menjabat sebagai Pj. Datok penghulu Kampung Banai, Muhammad Sahlan Bendahara Gaji pada Kecamatan Karang Baru menjabat sebagai Pj. Datuk Penghulu Kampung Kebun Medang Ara, sedangkan Ponirin Sekretaris Kampung Paya Tampah menjabat sebagai Pj. Datok Penghulu Kampung Paya Tampah, jelasnya
Saat ini Usulan tersebut telah di sampainkannya kepada Bupati Aceh Tamiang, atas usulan nama nama Calon Pj. Datok di tujuh Kampung, Camat memohon Kepada Bupati Aceh Tamiang untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan pejabat Datok penghulu yang telah diusulkannya, tutup Zulfikar SP, mengakhiri, (pakar).