Bulan Januari Sampai Bulan Maret Polres Ternate Berhasil Menilang 2836 unit kendaraan

harianfikiransumut.com - TERNATE : Dari bulan Januari sampai dengan 11 Maret 2019 Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polres Ternate berhasil menilang kendaraan roda dua maupun roda empat sebanyak 2836 unit kendaraan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Andreas Adi Febrianto menunturkan, untuk jumlah pelanggaran dari bulan Januari sampe dengan 11 maret 2019,sepada motor sebanyak 2725 unit ,Mini bus sebanyak 38 unit, Bus sebanyak 3 unit, mobil barang Piuk Up  sebanyak 9 unit.

"Untuk mobil penumpang sebanyak 59 unit, truck besar satu unit,truck gandeng satu unit dan jumlah total keseluruhan sebanyak 2836 unit kedaraan,"kata Andreas kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Dikatakan,masyarakat banyak yang belum sadar ini lebih meningkat bukan lebih menurun itu dari tahun 2018 sampe 2019,untuk pelangaran rata-rata tidak mengunakan helem belakang mulai umur 26 ke atas tetapi untuk anak sekolah tersebut itu sudah berkurang karena pihaknya selalu melakukan sosialisasi ditiap-tiap sekolah.

"Jadi muda-mudahan masyarakat lebih sadar dengan aturan jangan takut dengan petugas tetapi takutlah kepada peraturan itu tujuan kami untuk kedepan nanti," pungksanya,(**)
Komentar

Berita Terkini