Wabup bersama Kajari Aceh Tamiang Resmikan Posko Konsultasi Para Kades


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin, ST bersama Kajari Aceh Tamiang resmikan Posko Konsultasi bagi para Datok Penghulu (Kades-red), berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri  setempat, Senin (25/2).
Peresmian posko Konsultasi tersebut diwarnai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati, bersama Kajari, Irwinsyah  SH.

Posko tersebut resmi difungsikan untuk forum konsultasi para Kades (Datok), dengan Tim Jaksa di TP4D, menyangkut pengelolaan dana desa.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengharapkan dengan dibukanya posko ini, bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh para Datok untuk berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Dari kiri : Ka. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tri Kurnia, Kajari Aceh Tamiang, Irwinsyah, Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin dan Kasi Intelijen, Fardhiyan Affandi.

Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin ST, dalam sambutan nya mengharapkan dengan dibukanya posko ini, bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh para Datok untuk berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Begitu juga, peran Datok saat ini sudah sangat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan waktu dan tenaganya untuk masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Wabup juga mengatakan  menyangkut pengelolaan dana desa, Datok disarau untuk berkonsultasi di posko yang terlah di bentuk, supaya tidak menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan dana desa nanti nya, pentingnya peran Kejaksaan di TP4D, disaat munculnya permasalahan di lapangan dalam pengelolaan ADD.

Dikesempatan yang sama, Kajari Aceh Tamiang Erwinsyah, menyampaikan, sosialisasi TP4D( Tim Pengamanan Pengawalan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ) tersebut, merupakan salah satu peran kejaksaan dalam pengelolaan keuangan Negara, agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari atas pekerjaan tersebut, ujarnya.

Menurutnya, posko konsultasi tersebut  juga untuk penyelesaian terkait permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa oleh seluruh Kades, secara gratis dan tanpa dipungut biaya, terbangnya.

Di hari yang sama juga diadakan sosialisasi peran TP4D, dalam pengelolaan DD, dengan pemateri, Kajari Aceh Tamiang, Irwinsyah, didampingi Kasi Intelijen Fardhiyan Affandi dan Jaksa Fungsional, Yunasrol.

Turut hadir, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Tri Kurniawan, dan sejumlah kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Tamiang, Kasi Intelijen Fardhiyan Affandi dan Jaksa Fungsional, Yunasrol, (pakar).
Komentar

Berita Terkini