TANAH MILIK KAMARUDDIN DI JUAL OKNUM BJD PADA WARGA. RP 56.000.000. SEGERA DI SERET KE PERADILAN

harianfikiransumut.com - Bengkalis : Sungguh sangat keterlaluan, ulah oknum BJD yang berani bertindak sendiri tanpa ada izin atau restu untuk menjual lahan tanah milik Kamaruddin. Awalnya BJD diminta bantuannya mengurus surat tanah, tetapi justru rupanya BJD mala menjual tanah kamaruddin sebesar Rp 56.000.000. diduga terjadi permainan kongkalikong saat pengurusan surat tanah hingga Kecamatan Bukit Batu mengeluarkan surat baru atas tanah Kamaruddin.

Pengakuan pembeli lahan tersebut menurut Kamaruddin bernama Jon (nama panggilan) bahwa lahan tanah milik saya di beli dari BJD. Sangat keterlaluan perbuatan BJD ini luar biasa kata Kamaruddin kepada wartawan Kamis 7/2/2019. Perbuatan BJD ini  tidak dapat di diamkan karena sudah mempermainkan dan membohongi saya sebutnya.

Dikatakan lagi segera di ambil langkah hukum karena ulah BJD sudah merugikan saya tegas Kamaruddin.

Untuk diketahui bahwa awal hubugan kepada BJD, saya minta bantu untuk mengurus surat tanah yang baru pengganti surat yang lama karena hilang ujar Kamaruddin. Ketika itu pembicaraan untuk mengurus surat tanah pada bulan 9/2018.

Dan BJD pun mau dan menyanggupi bisa mengurusnya maka saya percaya sepenuhnya kata Kamaruddin. Namun proses pengurusan berjalan dan biaya transportasi untuk mengurus saya berikan kepada BJD.

Tetapi ditunggu-tunggu tak ada jawaban pasti soal surat tanah tersebut apakah?  Surat tanah yang di urusnya sudah terlealisasi.  Namun ujung-ujungnya terjadi aduargumentasi dengan BJD yang akhirnya lahan tanah tersebut sudah di jualnya pula sebut Kamaruddin menuturkan kejadian yang mengejutkan dirinya itu.

Bahkan sikap BJD drastis berubah apalagi dalam komunikasi lewat telepon ketika di tanya soal masalah lahan tanah yang sudah di jual pada orang lain uang ganti rugi tanah tersebut sebesar Rp. 56.000.000 digunakannya usaha main kayu, inilah pengakuan BJD yang menyakitkan perasaan dan ketika ditanyai, “ BJD pernah mengancam dan memaki-maki di sebut saya binatang lewat telepon” ujar Kamaruddin dengan nada sedih memperjelas kisah perbuatan BJD itu kepada kru wartawan media ini.

Memang pengurusan pertama saya tangani dan langsung pihak Kantor Kecamatan turun mengukur lahan tanah tersebut. Petuga juru ukur bernama jamal. Namun saat hendak membuat surat tanah yang baru malah juru ukur dari kecamatan Bukit Batu itu menghalang halangi dengan ucapan,  “ dulu kamu mendapat lahan ini bersama istri yang mana ” ?. cara inilah dibuat menghambat pengurusan surat tanah yang baru sebut Kamaruddin.

Fakta yang ada bahwa surat tanah yang hilang di dalamnya tercantum pemilik adalah nama saya sendiri, tidak ada nama istri yang lama katanya.

Sebab istri tua bernama Rosida pergi meninggalkan saya pergi keluar dari rumah kabur di bawa laki-laki gatal. Jadi menurut hukumnya tidak ada hak istri tua kata Kamaruddin lagi mempertegas. Karena itulah maka jasa BJD saya minta bantu untuk mengurus surat tanah baru sebut nya. Nah rupa-rupanya tanah saya di jual pada orang lain bernama Jon, “saya sudah di bohongi dan di tipu tegasnya".

Secara terpisah pada kamis 7/2 Kamaruddin bersama Kru media ini di dampingi LSM turun ke lokasi lahan tanah tersebut terletak di RT 01 RW 03 Dusun Kampung baru desa Selari. Ternyata di dalam lokasi tanah perkara ada 2 orang pekerja, ketika ditanya mereka di suruh oleh pemilik tanah bernama Jon lantas Jon pun di telepon pekerja tersebut dan langsung datang ke lokasi lahan.

Apa yang terjadi ? Jon ketika ditanyai wartawan media ini, mengaku membeli lahan tanah itu dari BJD, ganti ruginya sebesar Rp. 56.000.000. pembayarannya kepada BJD 4 kali angsuran.

Saat ditanyai surat tanah atas tanah yang di belinya dari BJD, Jon mengaku surat tanah ada dan surat itu di keluarkan Kecamatan jawab Jon.
kemudian terjadi perang argumentasi atara Kamaruddin dengan Jon akhirnya Jon dimintai agar foto kopi surat tanah yang baru yang di pegangnya di Foto copy. Lantas Jon pun mau dan pergi bersama-sama dengan anggota wartawan dan LSM ke rumahnya ± 1 km dari lokasi tanah.

Namun Jon tiba-tiba tancap gas kabur sehingga foto kopi surat tanah tersebut tidak dapat di ambil oleh Kamaruddin. Hal ini menandakan bahwa surat tanah yang di urus BJD sudah terealisasi tetapi tidak di beritau sama saya kata Kamaruddin lagi dengan nada tinggi penuh kesal.

Sementara camat Bukit Batu Sei Pakning yang hendak dikonfirmasi wartawan media ini (7/2) tidak dapat bertemu. Menurut petugas kantor camat tersebut Pak Camat pergi Umroh ke Mekah katanya. Seksi tata pemerintahan dan sekcam juga tidak berada di kantornya karena keluar.

Lain lagi di kantor Desa Batang Duku pemekaran dari desa Selari pada kamis 7/2 kades Batang Duku tidak dapat di temui karena ada urusan lain di luar kantor.  Sedangkan sekdes Batang Duku saat di hubungi, berjanji mencari pertinggal surat keterangan atas tanah Kamaruddin. Sekdes Batang Duku menyebut bersabar dulu pak nanti di cari dulu file nya.

Sekarang lagi sibuk karena mau melaksanakan acara MTQ tingkat Desa ujarnya. Kasus masalah tanah di daerah Bukit Batu Sei Pakning di duga kian meresahkan masyarakat karena itu banyak kalangan angkat bicara minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin agar bertindak tegas. Kita tunggu saja! (Duliater/Rds/ben)
Komentar

Berita Terkini