Sempat Mangkir, Bupati Bengkalis Penuhi Panggilan KPK

harianfikiranSumut.com  - Bengkalis : Sempat mangkir, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/2/2019). Amril diperiksa terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Amril, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar, Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC).

Febri menyebutkan, Amril diperiksa dalam status sebagai anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Selain Amril ada lima saksi sari swasta yang dipanggil penyidik KPK.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi untuk tersangka HOS (Hobby Siregar) di kasus peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Lima saksi telah hadir sejak pagi." kata Febri.

Selain Amril, empat saksi lain yang hadir adalah Thjin Franki Tanujaya, Romi Robindi Lie selaku pemilik PT Everest International, Johan selaku operator lapangan PT MRC, dan Doso Prihandoko. Satu saksi belum hadir,  Hendri Sukardi selaku Direktur PT Liwaus Sabena

"Sampai sekarang, satu saksi belum datang, yaitu Hendri Sukardi. Untuk saksi lain masih dilakukan pemeriksaan di kantor KPK," tutur Febri.

Selain Hobby Siregar dalam perkara ini KPK juga menetapkan M Nasir selaku mantan Kepala Dinas PU Bengkalis sebagai tersangka. Kedua tersangka sudah ditahan sejak 5 Desember 2018 lalu.

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dimana, Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur, dan Hobby Siregar ditahan di Rutan Salemba.

Kedua tersangka  dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran Rp495 miliar.

Saat ini KPK masih mengembangan penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selain memeriksa saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Seperti di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan menemukan uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. KPK telah melakukan cegah dan tangkap terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut yang ditaksir merugikan negara Rp100 miliar.(Rls/Uje/Lbs)
Komentar

Berita Terkini