Sekretariat MPU Aceh Tamiang Sosialisasikan Keputusan MUI Pusat dan Fatwa MPU Aceh

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Bertemakan "Mari Kita Perkuat Ukhuwah Islamiah Dalam Bingkai Aqidah Ahlussunah Wal Jama'ah" Sekretariat MPU Aceh Tamiang Sosialisasikan Keputusan MUI Pusat dan Fatwa MPU Aceh bertempat di gedung SMP Islam Kota Kualasimpang, (07/02).

Drs.H.Madyah, S.Pd Ketua Panita Pelaksana Kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasikan Keputusan MUI Pusat dan Fatwa MPU Aceh akan berlangsung selama satu(1) hari, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU nomor 11 tahun 2017 pemerintahan Aceh, Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 serta Qanun Aceh tahun 2009.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Informasi dan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat tentang kreteria pemimpin serta untuk mengetahui pentingnya keikutsertaan dalam pemilu dan pemahaman terhadap pemimpin yang tidak menepati janjinya, sebutnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua Nara sumber sebagai pemateri yakni H. Zulkarnain,MA Ketua MPU Kota Langsa dan Drs. Ilyas Mustawa Ketua MPU Aceh Tamiang dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang dari 12 Kecamatan di 213 Desa/Kampung.

Diharapkan kepada peserta untuk aktif dalam mengikuti sosialisasi ini serta dapat Menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memahami tentang hasil yang disosialisasikan pada hari ini, terangnya.

Selanjutnya, Pembukaan dan arahan Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Drs. Rudianto Asisten II Setdakab Aceh Tamiang menyampaikan semoga materi materi yang disampaikan hari ini juga dapat memberikan pemahaman pemahaman bagi masyarakat.

Rudianto mengatakan, banyak hal dan kegiatan positif yang telah dilaksanakan oleh MPU Aceh Tamiang dari berbagai kegiatan untuk meningkatkan tentang Keagamaan.

Beliau juga menyebutkan, masih adanya pemahaman - pemahaman yang menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang, oleh karena itu mari kita tingkatkan Kualitas keagamaan sehingga dapat terhindar dari penyimpangan Aqidah, terangnya.

Diharapkan, MPU Aceh Tamiang untuk dapat memberikan Pencerahan Iman kepada Masyarakat, terutama menyangkut dalam keyakinan dan Aqidah agama Islam, manfaat kan waktu yang tersedia, harapnya.

Turut hadir pada Kegiatan Sosialisasi tersebut, H. Mursil, SH M.Kn., Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Drs. Rudianto Asisten II Setdakab Aceh Tamiang, Mayor Inf. A.Yani Kasdim 0117/Atam, Brigadir A.Kenny Mewakili Polsek Kota Kualasimpang, M.Rasyid Ridha, MA Kepala KUA Kota Kualasimpang, Kepala Dinas Dayah, Zakaria S.Ag Kasi Bimas Kemenag Aceh Tamiang, Drs.H.Ilyas Mustawa, Ketua MPU Aceh Tamiang, FKUB Aceh Tamiang, Ust. Ahmad Jalil, MA, Wakil Ketua I MPU Aceh Tamiang, Ustadz.Khaliq Nasution, Ust.Syaiful Umar, S.Ag, Ust.Tengku Helmi, MA, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, seluruh anggota MPU Aceh Tamiang, seluruh Imam Desa selaku Peserta dan Para undangan yang berhadir, (pakar).
Komentar

Berita Terkini