Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk MHS alias AIK Miliki Narkotika Golongan.I.Jenis Shabu

harianfikiransumut.com - P.Sidimpuan : MHS alias AIK (33) warga Jln. Tengku Rizal Nurdin Kota Padangsidimpuan diamankan polres kota padangsidimpuan tepatnya di belakang bangunan Indomaret, jalan Merdeka Kel. Wek. II Padangdidimpuan Utara.

Informasi yang didapat wartawan,  penangkapan AIK bermula saat petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat kabar bahwa dilokasi tersebut  dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki - laki (AIK - red) yg sedang berdiri dan dicurigai sedang menguasai Narkotika.

Saat petugas melakukan penangkapan, AIK bereaksi  menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ke arah kiri kakinya lalu petugas menunjukkan barang bukti tersebut  kepada AIK.

Dari informasi pihak Polres yang didapat menyebutkan barang bukti yang diamakan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I Jenis Shabu dengan berat 0,24 gram (nol koma dua empat) gram.

selanjutnya dirinya dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut..Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini