harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Dalam mengantisipasi penyalahgunaan senjata api jenis Revolper, dalam hal ini Kasi Propam IPDA Seloe Deilen, SE, bersama anggotanya (Sipropam) Polres Bener Meriah, melakukan pemeriksaan senpi milik seluruh Personil yang menggunakan senpi. Kegiatan pemeriksaan senpi tersebut dilakukan, usai pelaksanaan apel pagi, sekira pkl.09.00 Wib, pada Selasa (12/02).
Kasi Propam Polres Bener Meriah IPDA Seloe Dailen, SE memimpin langsung dalam pengecekan senjata tersebut. Dalam hal ini Kasi Propam mengatakan, "pemeriksaan senpi Revolper ini dilakukan pihaknya, untuk mengetahui kondisi kelayakan dan kebersihan senjata api yang dimiliki oleh para personil di jajaran Polres Bener Meriah."
"Personil polri itu hanya boleh menggunakan senjata untuk membela negara dan ketika melindungi masyarakat,” kata Kasi Propam di sela-sela pengecekan senjata yang dilakukan di halaman Mapolres setempat.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa yang berhak memegang senjata api adalah yang memiliki kemampuan pengendalian diri yang baik, berkomunikasi yang baik dan menyesuaikan diri dengan baik.
Menurutnya, ketiga syarat itu sangat penting dimiliki para petugas yang memiliki senjata api. Sebab jika senjata tersebut dipegang orang yang tidak memiliki ketiga kriteria dimaksud, maka senjata api dapat dipastikan akan digunakan secara asal-asalan.
“Polisi yang membawa senjata juga harus pintar mengendalikan emosinya. Kita tidak mau hanya karena emosi sesaat, mereka menggunakan senjata untuk hal kepentingan pribadi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kasi Propam. (DS)