Pelajar SMK Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Beserta Barang Bukti Shabu

harianfikiransumut.com _ P.sidimpuan : MR seorang pelajar SMK ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu.

“MR diketahui warga Desa Simangambat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara adalah pelajar di salah satu SMK di Padangsidimpuan, Ia diamankan petugas pada Minggu (17/2 ) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Marahalam Sitompul Link III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan hal ini di sampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan, Senin(18/2/2019).

Di paparkan AKP C J Panjaitan, 1 bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 0,21 gram.

Penangkapan terhadap tersangka ini dikatakan AKP C J Panjaitan berdasarkan informasi dari masyarakat Dimana informasi yang diterima oleh petugas di salah satu rumah kosong di Jalan Marahalam Sitompul, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut petugas meluncur dengan cepat ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Saat tersangka keluar dari rumah kosong itu petugas langsung mengamankan tersangka sembari melakukan penggeledahan, Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti dari genggaman tangan sebelah kiri tersangka terangnya.

Dikatakan AKP C J Panjaitan, tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.(Ahmad hakim)
Komentar

Berita Terkini