MPU Aceh Tamiang : Sosialisasikan Bathsul Masail Guna Meningkatkan Kualitas Pemahaman Syari'at Islam.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang  : Majelis Permusyawaratan Ulama(MPU) Kabupaten Aceh Tamiang selenggarakan Bathsul Masail dan dibuka oleh H. T. Insyafuddin, ST Wakil Bupati Aceh Tamiang, berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung SMP Swasta Islam Kecamatan Kota Kualasimpang, (26/02).

Bahtsul Masail diselenggarakan oleh MPU Aceh Tamiang bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan tentang hukum syari’at Islam serta meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya pelaksanaan hukum syari’at dalam kehidupan sehari-hari dan diikuti oleh 100 peserta melipu para Tok Imam Kampung dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan M. Hanif Fakhri, menyampaikan pada laporannya menyampaikan, kegiatan Bathsul Masail ini berdasarkan Pasal 139 dan Pasal 140 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, serta Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tupoksi MPU.

Bahtsul Masail secara umum dapat diartikan sebagai pembahasan masalah-masalah, suatu bentuk forum diskusi keagamaan. Dalam tradisi keilmuan Islam yang telah mengakar dari generasi ke generasi. Bahtsul Masail adalah aktivitas akademik, suatu forum ilmiah yang berisi kajian-kajian yang diatur sesuai standar akademis yang ketat, baik dalam memilih rujukan, metode berpikir dan cara pemaknaan.

Kegiatan ini sering membahas problematika keagamaan aktual untuk menemukan solusi akibat dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.

Ketua MPU  Kabupaten Aceh Tamiang melalui Ustadz Ahmad Jalil MA, Wakil ketua ll MPU menyampaikan ."Mari kita sama sama Panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang mana pada saat ini kita masih di berikan nikmat sehat sehingga kita bisa menghadiri acara kegiatan ini. Kita baru saja menyampaikan kegiatan menyampaikan pendapat patwa patwa ulama yang membahas kajian-kajian tentang islam.

"Dengan hal ini kita sama - sama berbuat untuk dapat menerapkan dan memahami dan meningkatkan pemahaman tentang hukum Syariat Islam ini. Dengan demikian tugas ini merupakan suatu tugas dan tanggung jawab kita bersama yang harus dilaksanakan agar Kabupaten Aceh Tamiang ini bisa mengerti tentang hukum Syariat Islam.
Dalam sambutannya T. Insyafuddin ST, Wakil Bupati Aceh Tamiang mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan oleh MPU Kabupaten Aceh Tamiang ini bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, suatu upaya meningkatkan kualitas pemahaman syari’at Islam.

Beliau menjelaskan Pemerintah Kabupaten memerlukan bantuan dan kerjasama dari pelbagai pihak, termasuk MPU dan organisasi-organisasi keagamaan lainnya,  Karena zaman senantiasa dinamis, mengalami perubahan dan perkembangan, terangnya.

Kepada MPU, diharapkan untuk terus berperan aktif dalam membimbing umat dalam memahami tentang hukum syari’at, sehingga seseorang dapat mengatur hidupnya menjadi pribadi yang shalih, harapnya.

Selain Wakil Bupati, T. Insyafuddin ST, turut pula hadir, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Ilyas Mustawa. kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah M. Syauqi, Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor A. Ayani, Sekretaris Dinas Syariat Islam T. Naspi, Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang Mulkan Tampubolon, Camat Kota Kualasimpang beserta unsur Forkopimcam, (pakar).



Komentar

Berita Terkini