Milad LEMTARI KE 4: Pemerintah Pusat dan DPR RI Diduga Gamang Bahas RUU Masyarakat Hukum Adat Menjadi Undang-undang

Foto : Ketum Lemtari RI, Suhaili Husein SH Datuk Mudo, Sabtu (2/2/2019) Pidato Adat di Anjunga Rumah Adat Riau TMII, Jakarta Timur.

harianfikiransumut.com - JJakarta :  Dengan ulang tahun Lemtari yang ke-4 Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI RI), Sabtu (2/2/2019) secara bertahap kembalikan jati diri kita Bangsa Indonesia orang beradat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur.

Hadir, Sekretaris Jendral (Sekjend) Lemtari Pusat Prof Dr Deny Sengkey, Ketua Dewan Pembina Lemtari pusat Letjen TNI (Purn) Dr.Nono Sampono MSi, Gubernur DKI Jakarta diwakili oleh Wakil Walikota Jakarta Timur Drs Husein Murad MSi, Dirjen Polpum Republik Indonesia diwakili Kabag Kebudayaan dan Kesenian Ely Yuniarti.


Ketua Umum Lemtari Pusat, Suhaili Husein SH (Datuk Mudo, asal riau-red) di hadapan ratusan pengurus, tamu undangan dan para jurnalis dalam pidatonya menegaskan “LEMTARI” mestinya mendapat tempat yang tetap dihati Masyarakat Indonesia (DPR RI) dan dihati Pemerintah Pusat. Ketua MPR RI telah menyurati Presiden RI pada bulan Februari 2018 untuk segera membahas RUU Masyarakat Hukum Adat, sudah lima tahun lalu RUU Masyarakat Hukum Adat “mengendap” di DPR-RI namun jauh panggang dari api, karena RUU ini diharapkan menjadi UU menghadapi istilah kalau saat ini Indonesia menghadapi krisis moral, bahasa agamanya krisis akhlak bahasa kitanya orang tidak ber-adat, Tegasnya.

Dia juga menegaskan, “Lemtari Pusat juga telah memberikan penguatan kepada DPR RI pasca MUSDATNAS perdana 2016, dengan memasukan kajian ilmiah dukungan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi UU”.
Suhaili Husein Datuk Mudo, mengingatkan keprihatinannya terhadap situasi anak cucu bangsa menghadapi krisis akhlak saat ini dan kedepannya demi keutuhan NKRI Harga Mati, tidak perlu saling menyalahkan proses perbaikan terus kita perjuangkan “Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung” dengan kata lain ada tiga hukum yang mengatur kehidupan manusia dimuka bumi ini, yang berlandaskan; 1) Hukum Agama, 2) Hukum Adat) dan 3) Hukum Pemerintah yang disebut dengan tali berpilin tiga (Tungku Tiga Sejarangan-red) mengatur kehidupan manusia untuk menuju kebaikkan dunia dan akhirat, yang pada hakikatnya, jika kita mentaati tiga hukum tersebut, maka selamatlah hidup kita di dunia dan akhirat, Ujarnya.

Lemtari RI bagian dari perjuangan kita membangkitkan “Batang Terendam” dimana pemahaman dan pengkultusan budaya saat ini diplintir habis diduga oleh oknum penguasa tertentu sejak puluhan tahun lamanya, makanya Lemtari RI hadir di setiap pelosok Nusantara untuk menyelamatkan generasi bangsa masa depan agar tidak kehilangan jati diri bangsanya berdasarkan adat istiadatnya.

Kemudian juga jangan sampai terjebak dengan pemahaman terminologi Budaya asing (kapitalis-red), harus dipahami mana Budaya dan mana Adat, “Budaya adalah Kebiasaan-kebiasaan kita yang dalam kesehariannya selalu di jalani. Adat adalah, Moral, Etika dan Norma hukum yang mengatur kaumnya berkehidupan yang lebih baik”, Ujar Suhaili Husein Datuk Mudo.

Selanjutnya kegiatan milad 4 Lemtari beserta pengurus di 27 Provinsi ini bertujuan salah satunya memantapkan dan memberikan ruang konsolidasi kepada jajaran pengurus untuk mengadakan penyesuaian afiliasi dan rekonsiliasi personalia dan komposisi antara anggota dan pengurus DPW, DPD yang baru dan sebelumnya.

Dewan Pimpinan Pusat Lemtari juga akan melakukan koordinasi kepada seluruh jajaran pengurus ditingkat Wilayah (DPW), dan Daerah (DPD) diseluruh kepengurusan Indonesia untuk mengembalikan marwah kita sebagai negeri ber-adat di Republik Indonsia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Ujar Datuk Mudo. (Duliater)
Komentar

Berita Terkini