HARI KE-3 PELAKSANAAN MUSRENBANG KECAMATAN DIGELAR DI KECAMATAN PGGS

harianfikiransumut.com - Pakpak Bharat : Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 54 Tahun 2010 bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah didahului dengan tahapan perencanaan yang disebut dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kali ini, Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan digelar Rabu (13/2) di Kecamatan PGGS yang bertempat di Aula Kantor Camat PGGS, Jl. Lae Une, Kecupak. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan, Supardi Padang, SP, MM yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kadri Tumangger, Para Pimpinan OPD, Kepala Desa dan delegasi masing-masing desa.

Asisten mengatakan, Musrenbang Kecamatan Tahun 2019 ini memiliki arti strategis karena forum ini merupakan proses perencanaan di tingkat Kecamatan. “Sehingga Musrenbang kali ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan ditingkat kecamatan untuk memprioritaskan kegiatan dari desa sebagai rencana kegiatan lintas desa di kecamatan. Hasil Musrenbang Kecamatan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten yang akan digelar bulan maret mendatang.” Tutur Supardi.

Dari Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat tersusun usulan kebutuhan masyarakat ditingkat kecamatan. Untuk itu hasil musrenbang yang bapak/ibu ikuti ini, dapatnya benar-benar merupakan perwujudan aspirasi bersama baik antara peserta musyawarah maupun warga masyarakat yang diwakili. “Untuk itu, melalui Musrenbang ini marilah kita kawal usulan kegiatan yang merupakan kebutuhan desa. Jangan lagi diganti atau dirubah di Musrenbang Kecamatan ini.” Tutup Supardi. (Edi)
Komentar

Berita Terkini