Dua Perwira Di Polres Aceh Tamiang Terima Reward Atas Prestasinya.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH memberikan Reward kepada Dua Perwira yang mengukir prestasi dalam melaksanakan tugasnya, pemberian reward berlangsung di sela sela kegiatan Apel Pagi di Lapangan Parama Satwika Polres setempat. Senin (4/1/).

Pemberian Reward Tersebut diberikan Kepada Iptu Dimmas Adhit Putranto, SIK sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang atas keberhasilan dan prestasinya dalam pengungkapan kasus Penggelapan 25 Unit Mobil Rental pada Kamis, 31 Desember 2018 lalu, Selanjutnya Reward dan penghargaan juga di berikan kepada IPTU Tarmidi Kapolsek Karang Baru atas prestasinya dalam menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja sebanyak 20 Kilogram pada Rabu 31 Januari 2019 kemarin.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH, menyampaikan bahwa setiap personil yang berhasil mengukir prestasi serta dapat membanggakan Institusi Polri, khususnya di Polres Aceh Tamiang diatas batas kewajaran maka akan diberikan berupa Rewad, begitu juga sebaliknya, jikalau personil melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Institusi Polri maupun diri sendiri akan diberikan Punishment, jelasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh personil di jajaran Polres Aceh Tamiang untuk meningkatkan kinerjanya seeta menghindari segala pelanggaran sekecil apapun dengan berpedoman kepada Commandar Wish Kapolda Aceh ( Konsistensi, Integritas dan Loyalitas) serta bekerja sesuai Standart Operational Prosedural (SOP), tegasnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini