Dua Oknum Wartawan Diamankan Polisi Kota Padangsidimpuan Saat Komsumsi Narkoba Golongan.I.Jenis Ganja

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : Dua oknum wartawan berinisial DN (30) dan NFB (26) ditangkap Timsus dan Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan karena diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.I.K .M.H melalui Kasat Narkoba AKP CJ Panjaitan SH mengatakan, kedua pelaku diamankan di belakang sebuah warung milik warga di jalan Alboin Hutabarat, Gang Damae, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 22:00 Wib.

“Kedua tersangka tersebut berperan sebagai pengguna narkoba jenis ganja sebut Panjaitan kepada wartawan, Rabu (6/2).

Kasat Narkoba juga menyampaikan kronologis penangkapan pelaku yaitu berawal pada hari Selasa (5/2) malam, anggota kepolisian melakukan penyelidikan sesuai info dari masyarakat, bahwa di warung tersebut diduga sering dilakukan transaksi narkotika dan memakai narkoba jenis ganja.

Atas info tersebut, lalu sekira pukul 22 .00 Wib, kedua pria berinisial DN dan NFB tersebut berhasil diamankan, DN diketahui merupakan warga setempat dan NFB berdomisi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.

DN dan NFB, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika saat berada di kantor Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Dari tangan kedua pelaku, sambung Kasat, petugas menyita barang bukti satu bungkus kecil kertas nasi warna coklat diduga keras berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,95 gram.

“Dua puntung rokok yang diduga bercampur narkotika jenis ganja dengan berat 0,24 gram gram, enam lembar kertas tiktak, satu unit sepeda motor dan dua unit handphone terang Kasat.

Kasat menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka akan dikenakan Undang undang tentang narkotika terangnya...Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini