Diduga Puluhan Rakit Kayu Balok Illegal Asal Simpang Jernih di Amankan Polres Aceh Timur.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Menumpuknya puluhan rakit kayu balok beragam jenis asal Simpang Jernih diamankan oleh Polres Aceh Timur sekira pukul 10.00 WIB di perairan Sungai Tamiang, didusun Durian Delapan, Desa Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Jumat (01/02), kemarin.
Selanjutnya, Sabtu (02/02) sekira pukul 16:30 WIB sejumlah awak media melakukan Konfirmasi dilokasi tempat disandarkannya puluhan Rakit Kayu illegal yang berada di belakang Kilang Kayu Mandiri di dusun Durian 8 Kampung Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang.

Salah Seorang Sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya, saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media mengatakan, bahwa sejumlah rakit Kayu tersebut di Tangkap oleh Satuan Polres Aceh Timur di perairan Simpang Jernih dan disini hanya sebagai tempat penitipan saja dan selanjutnya akan di angkut, ianya tidak tau pasti berapa jumlah keseluruhan rakit Kayu Balok tersebut, menurut nya ada beberapa jumlah rakit kayu yang tersandar di pinggir sungai, tepatnya dibelakang Kilang, katanya.

Beliau juga mengatakan, dari sejumlah batang kayu tersebut, sudah delapan(8) Truck Colt Diesel di angkut dan di bawa ke Polres Aceh Timur pada  katanya menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Media ini mencoba menghubungi Kanit Tipiter Polres Aceh Timur melalui via seluler dan pesan WhatsApnya di nomor 082168xxxxxx untuk mengkonfirmasi terkait sejumlah batang kayu balok yang diamankan di Dusun Durian 8 Kampung Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Media harianfikiransumut.com, belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Polres Aceh Timur terkait ke 8(Delapan) Truck Colt Diesel bermuatan kayu balok yang telah di angkut dan sejumlah sisa batang kayu yang masih tertinggal di pinggir sungai tepatnya di dusun Durian 8 Kampung Sekerak Kanan, (tim)
Komentar

Berita Terkini