Bupati Asahan Buka Sosialisasi UKW 2019

harianfikiransumut.com- Asahan : Rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers  Nasional Tahun 2019,Persatuan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan setelah menggelar kegiatan lomba menulis berita beberapa waktu lalu,kini kembali PWI Asahan gelar sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2019,guna meningkatkan kemampuan para insan pers di Kabupaten Asahan,Senin(25/2) di aula resto nada ke kisaran.

Ketua PWI Asahan, Idra Sikumbang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para awak media telah hadir di kegiatan sosialisasi itu dan antusias mengikutinya sekitar 100 orang wartawan.

"Kami harapkan kepada rekan-rekan dapat mengikuti kegiatan sampai selesai, sehingga memahami apa makna dari sosialisi dan betul-betul memahami tugas sebagai seorang wartawan.Semoga dengan adanya sosialisasi UKW ini mampuh menambah pengetahuan untuk menghadapi UKW yang digelar pada tanggal 4-5 Maret 2019 bulan depan,terang Indra.

Sebagai narasumber untuk mengisi sosialisasi adalah Wakil Ketua PWI Sumut, Rizal Surya bidang pendidikan,menyambut baik antusias peserta yang ingin mengikuti sosialisasi.

"Kiranya nanti dapat mengikuti sosialisasi sebagai awal mengikuti UKW yang sebenarnya, dengan tujuan mengetahui kemampuan kita sebagai seorang wartawan dan wartawan bagaimana kita,” ujar Rizal.

Sementara Bupati Asahan H Taufan Gama Simatupang diwakili Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kabupaten Asahan,H Rahmad Hidayat Siregar mengatakan, telah resmi membuka kegiatan sosialisasi UKW tahun 2019 ini.Profesi wartawan sangat tentunya Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mengapresiasi atas kegiatan ini.

"Melihat kemajuan saat ini, maka perlu diadakan uji kompetensi dan menyambut baik kegiatan sosalisasi yang diselenggarakan PWI Asahan. Namun kita berharap kepada peserta sosialisai dapat berlanjut untuk mengikuti UKW yang sebenarnya nanti hingga mampu meningkatkan propesionalitas sebagai pers.Karena UKW merupakan standar seorang wartawan," ujar Hidayat.

Di akhir pidatonya, Kadis juga mengingatkan akan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), dimana wartawan yang ngepos (bertugas di unit masing-masing) dan ingin berkomunikasi terkait konfirmasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan maka wajib berkompetensi. Sehingga 33 kabupaten/Kota di Sumut juga akan menindak lanjuti edaran Gubsu dalam hal UKW.Jelasnya.(suhardi)
Komentar

Berita Terkini