27 Juru Parkir Di kota Padangsidimpuan Di beri Pembinaan Polres Kota Padangsidimpuan

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : Kepolisian Resor (Polres) kota Padangsidimpuan menertibkan sebanyak 27 orang juru parkir liar di sejumlah titik ruas jalan Kota Padangsidimpuan Rabu (29/1)

Razia dilaksanakan di berbagai titik sebagai salah satu upaya mengambil tindakan dan menertibkan serta mengamankan oknum juru "Parkir Liar" yang sudah  banyak meresahkan masyarakat, Serta dugaan adanya pungli oleh oknum yang mengaku keamanan terkait viralnya vidio seorang pengguna media sosial (facebook) pada beberapa hari yang lalu.

Pada razia tersebut, petugas mendapati sejumlah juru parkir yang kedapatan tidak memiliki surat tugas meski banyak dari mereka yang memakai rompi resmi juru parkir Pemko Padangsidimpuan. Selain itu petugas juga mengamankan para petugas parkir yang terkesan bergaya preman, kumal dan jorok serta mereka juga memasang tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota  Padangsidimpuan.

Adapun titik lokasi parkir yang disisir Petugas  diantaranya di Jalan Sudirman (Eks Merdeka), kawasan  Pasar sagumpal Bonang, Jalan Medeka, Tugu salak, Jalan kenanga, Patrice Lumumba, Jalan Thamrin, dan ruas jalan lainnya hal ini di sampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH dan Kasubbag Humas Padangsidimpuan IPTU Maria Marpaung bersama Kadis Perhubungan kota Padangsidimpuan Rasman Hasibuan SP.d pada Press Realease yang dilaksanakan di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (31/1) sikira Pukul 13.30 WIB. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres dari 27 orang juru Parkir yang  diamankan 12 orang diantaranya memiliki mandat dari Dinas Perhubungan kota Padangsidimpuan dan 15 orang tidak memiliki mandat atau surat keterangan apapun Dan kepada mereka kita beri pembinaan dan pemahaman tentang aturan yang berlaku.

"Dalam menjalankan tugas sebagai juru Parkir, harusnya para bapak bapak juru parkir baiknya berpenampilan rapih, bersih dan sopan lah, terlebih mematuhi aturan terang kapolres kota padangsidimpuan.

Di katakan Kapolres, memang inilah yang terjadi pengelolaan parkir masih dalam tahapan, karena sekarang 100 persen sudah ke Dinas Perhungan, Namun karena masih minim sosialisasi wajar saja masyarakat masih berkomentar yang negatif untuk itu di mohon kepada masyarakat agar bersabar.

"Intinya dari kita untuk kita dalam membangun kota Padangsidimpuan "Semoga masyarakat kota padangsidimpuan dapat memahami untuk tahap ini jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH, menghimbau kepada para bapak bapak juru Parkir harusnya menjaga ladang kalian sendiri dengan berkelakuan yang baik dan sopan dalam melaksanakan tugasnya.

Kita harus menjaga nama baik kota yang kita cintai ini, Apakah saudara saudara tidak malu melihat kampung kita ini dikatakan kota preman, "Kalau tidak mau ya dari detik ini kalian harus mengubah penampilan dan sikap kalian tegas Kasat.

Sementara Kadis Perhubungan Rasman Hasibuan SP.d mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap jajaran Polres Kota Padangsidimpuan dengan bertindak cepat mengenai keresahan masyarakat terkait adanya dugaan parkir liar serta terkait viralnya vidio seorang pengguna media sosial (Facebook) dimana di dalam vidio tersebut seorang pria mengaku keamanan dengan gaya arogan meminta uang parkir terhadap pengendara yang berlokasi di jalan Sudirman kota Padangsidimpuan.

Di awal kata Rasman pihaknya sudah menyampaikan ada tugas dan tanggungjawab seorang juru parkir dalam menjalankan tugas, diantaranya ada tata krama dalam tugas yang akan di jalankan setiap juru parkir."tolong dijagalah jangan menimbulkan kesan yang negatif terhadap masyarakat pastinya jagalah Kenyamanan dan keamanan , beri pelayanan yang baik agar masyarakat tidak merasa terganggu pinta kadishub, kadishub juga menyampaikan kedepan pihaknya akan memfasilitasi petugas parkir dalam hal ini memberikan pakaian resmi (Kostum) yang dikenakan oleh para petugas parkir serta kartu pengenal (Bet) agar menunjukkan kesan yang baik, diharapkan kepada rekan rekan semua (juru parkir) agar menjadi mitra yang baik, dalam hal ini mematuhi aturan yang berlaku serta mendukung pembangunan kota Padangsidimpuan,"harapnya.

Usai pelaksanaan Press Realease para juru parkir didata dan dibina serta para juru parkir yang dinilai berpenampilan kumal dan tidak rapi (rambut panjang dan tidak rapi) petugas mencukur (memotong) ramput para juru Parkir agar terlihat berpenampilan lebih humanis dan rapi.(AH)
Komentar

Berita Terkini