Terkait Pemberitaan di Beberapa Media online, Puluhan Dewan Guru Audensi ke Dinas Pendidikan

harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Terkait pemberitaan di beberapa Media online, puluhan Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Simpang Tiga Redelong mengadakan audensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah. Rabu, 02/01/2019 pada pukul 11.45 WIB.

Menurut keterangan dari seluruh para Dewan Guru SD Negeri I Simpang Tiga Redelong tersebut, setelah menghadap Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra diruangan kerjanya pada pukul 11.45 WIB kemarin.

Bahwa Dewan Guru menanyakan tentang permasalahan yang menyangkut pemberitaan, yang dinilai hanya sepihak, terkait tentang Dana BOS triwulan kedua (II) juga triwulan ketiga (III) tidak transparan pengeluaranya. Kepada Dewan Guru pada sekolah tersebut, menurut pengakuan dari semua Dewan Guru.

Dalam hal pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajar tersebut, para Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Simpang Tiga Redelong tidak menerima jawaban apa – apa. Selanjutnya para Dewan Guru kepada Wartawan Media Online harianfikiransumut.com, mengatakan merasa sangat kecewa karena membaca berita disalah satu media.

Dalam pemberitaan tersebut, para Dewan Guru tidak terima dikarenakan Kepala Sekolah mengambil kebijakan secara sepihak tanpa adanya musyawarah dengan Dewan Guru.

Pada dasarnya, selama ini Wakil Kepala Sekolah, Bendahara dan Dewan Guru. Serta operator tidak tau menau terkait pembelian meja yang berjumlah 80 unit, yang dikatakan rusak oleh Kepala Sekolah dan tidak nyaman untuk di pergunakan oleh Siswa – Siswi.

Saat pembelian melalui Dana BOS tidak ada dilakukan kompromi atau musawarah, oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Simpang Tiga Redelong tersebut dengan Wakil Kepala Sekolah, Bendahara, Dewan Guru juga operator termasuk komite sekolah.

“Para Dewan Guru tidak pernah membuat provokasi tentang Dana BOS, yang dipergunakan untuk kepentingan sekolah untuk pembelian kebutuhan. Seperti Hangku, Honor dan yang lainya, asalkan jelas. Sehingga tidak memvonis Guru mempropokasi tentang hal ini," imbuhnya.

"Mana mungkin barang yang sudah dibeli tidak dibayar. Akan tetapi cara terus terang pasti akan dicari solusinya, apalagi sampai 6 bulan. “Tutur Dewan Guru.

Terkait dana pribadi untuk pembayaran bangku berjumlah 80 buah tersebut, sudah dibayar oleh kepala sekolah tersebut sebesar Rp. 5 juta rupiah, kata Wakil Kepala Sekolah dan Bendahara juga Dewan Guru serta operator tidak tau. “Kalau pun sudah dibayar, mana mungkin tidak dibalikkan kalau memang jelas. “Sebut para Dewan Guru semua.

“Seluruh pihak sekolah yang ada pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Simpang Tiga Redelong, mulai dari Wakil Kepala Sekolah, Bendahara dan Dewan Guru. Operator ingin kejelasan tentang permasalahan ini, dan para Dewan Guru merasa sangat kecewa tanpa ada penyelesaian yang sesungguhnya”

Pada Saat di konfirmasi oleh awak media ini tentang persoalan tersebut, kata Kadis Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra dikantornya secara singkat mengatakan, bahwa masalah yang di SD Negeri I Simpang Tiga Redelong. “Sudah tidak ada masalah lagi semuanya sudah selesai," tutup Rayendra. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini