Musyawarah Dusun Di Kampung Alur Bemban Tetapkan 26 Usulan

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan langkah awal untuk perencanan pembangunan desa setiap tahunnnya, kegiatan musdus tersebut berlangsung pada pukul 20:30 Wib di Gedung Serbaguna dusun Mesjid Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, (25/01).

Musyawarah Dusun atau yang disingkat dengan MusDus dilakukan dalam rangka untuk menemukan potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Kampung/Desa, serta permasalahan yang dihadapi Kampung, .

Hasil penggalian gagasan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan Kampung, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi yang akan di jadikan sebagai dasar untuk menentukan segala usulannya.

Musyawarah Dusun tersebut dihadiri oleh Datok Penghulu (Kades-red), Kepala Mukim Simpang IV, Kepala Dusun, Imam Dusun, Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat serta warga dusun Mesjid Kampung Alur Bemban.

Dalam Musyawarah tersebut sebanyak 26 usulan disampaikan oleh warga, meliputi bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pelatihan, Kesehatan, olah raga, pengadaan peralatan PKK, serta, pertanian serta dibidang Kesenian.

Dikesempatan tersebut, Abdurrahman Wahid mewakili warga menyampaikan, dengan terlaksananya Musyawarah ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk dapat diprioritaskan sehingga terealisasi nya segala usulan tersebut, harapnya, (pakar)
Komentar

Berita Terkini