Jajaran Polres Ukui Pelalawan Amankan Satu Unit Mobil Truk Bermuatan Kayu Olahan Tanpa Dilengkapi Dokumen.


harianfikiransumut.com - Pangkalan Kerinci : Polisi Sektor (Polsek) Ukui sukses mengagalkan peredaran 'illegal logging'. Hal tersebut menyusul diamankannya, satu unit mobil truk bermuatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen resmi, Rabu (23/1/19).

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Iptu Leonardo Sitanggang menjelaskan penangkapan terhadap satu unit mobil truk pengangkut kayu olahan tersebut, bermula dari informasi masyarakat, dimana diwilayah hukum Ukui sering terlihat aktivitas mobil pengangkut diduga illegal logging.

Walhasil, Rabu 23 Januari 2019 sekira pukul 00.03 WIB dini hari, Paur Humas bilang Kapolsek Ukui langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan serangkaian pengintaian.

Berselang dua jam kemudian, empat orang anggota Polsek Ukui, melihat ada satu unit mobil Truck cold diesel mengangkut barang mencurigakan, tepatnya, di dekat jalan Poros Simpang Pulai Kelurahan Ukui kecamatan Ukui.

Tidak ingin membuang kesempatan emas, selanjutnya empat anggota Polsek melakukan pengecekan. "Setelah kita cek, terhadap mobil truck dengan Nopol BA 9259 AI, yang ditunggani IPZ bermuatan kayu olahan jenis broti," imbuh Paur.

Hasil pemeriksaan awal kala itu, sambung Paur ternyata sopir mobil truk ini tidak dapat menunjukan dokumen yang sah. "Sopir bersama barang bukti satu truk berisikan kayu langsung kita amankan, ke Mapolsek," tegas Paur.

Diterangkannya, jumlah keseluruhan kayu olahan yang diangkut atau dibawa oleh IPZ adalah sebanyak 203 tual kayu olahan jenis broti.(Duliater)
Komentar

Berita Terkini