DRPK dan Kominfo Aceh Utara Berkunjung Ke Langkat

harianfikiransumut.com - Stabat : DPRK dan Kominfo Aceh Utara berkunjung  ke Langkat,  bermaksud  untuk studi banding,  terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dalam Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT).

Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melalui Asisten I Tapem  Drs Abdul Karim MAP, di Ruang Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (24/1).

Didampingi oleh Kadis Kominfo H Syahmadi S.Sos MSP berserta Sekretaris Kominfo Wahyudiharto S.STP dan Kabag Hukum Sertdakab Langkat Alimad SH serta Kabid Pengendali Telek dan Jasa Telekomunikasi Darman Ginting SE dan sejumlah pejabat dari instansi terkait, dari jajaran Pemkab Langkat lainnya.

Rombongan DPRK dan Kominfo Aceh Utara dipimpin oleh Syamsudin JS selaku anggota DPRK, dengan didampingi  Kabag Kominfo Yulizar dan Kasubag Hukum Abdul Muiz, berserta  enam orang anggota DPRK dan 4 orang Staf DPRK Aceh Utara lainnya.

Syamsudin pada kunjungan itu, menerangkan, bahwa panitia Legislasi DRPK bersama Esekutif (Kominfo) Aceh Utara, ingin melakukan sering terkait keberhasilan Pemkab Langkat, dalam  mengeluarkan Perda No 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 1 tahun 2012, tentang retribusi jasa umum.

“Yang menjadi dasar hukum pengawasan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Langkat,”sebutnya.

Sebab hal itu, Sambung Syamsudin, pihaknya ingin mempelajari langsung dengan Pemkab Langkat, agar  dapat menerapkan hal serupa di pemerintahan  Aceh Utara.

“Sehingga dapat menambah PAD Aceh Utara, seperti Pemkab Langkat saat ini,”ujarnya.

Sembari mengucapkan  terimakasih atas sambutan dan jamuan Pemkab Langkat, yang dirasa begitu hangat.

Abdul Karim, menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut dapat tercapai, atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik,  antara Pemkab Langkat dengan para provider menara telekomunikasi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia  (ATSI).

“Maka untuk terjalinnya hubungan itu, kita harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada privider menara telekomunikasi yang ada di wilayah kita,”terangnya.

Selanjutnya Syahmadi menambahkan, bahwa pihak Kominfo Aceh Utara, juga perlu melakukan pengawasan retribusi menara telekomunikasi, sekaligus memonitoring perizinannya.

“Hal ini agar dapat berjalan dengan baik terkait retribusinya,”katanya.

Sebab, kata Syahmadi, Diskominfo Langkat meraih keberhasilan pengawasan retribusi, setalah melakukan pengawasan terhadap semua menara telekomunikasi  yang ada di Langkat dengan teliti.(Belly)
Komentar

Berita Terkini