Bangunan JUT yang tidak mempunyai plank merk proyek dengan pagu anggaran dinilai ratusan juta rupiah tersebut di tampung pada APBD Tapsel TA 2018 yang pelaksanaannya diduga asal jadi dan amburadul berlokasi di Desa Aek Kahombu Kecamatan Angkola Tano Tombangan (Tantom) Tapsel.
Hal tersebut diungkapkan seorang warga Desa Aek Kahombu yang enggan namanya di sebutkan kepada Hariansuarareformasi, Jum'at (11/1-2019) di rumahnya.
Dikatakannya bahwa penanganan proyek JUT tersebut terindikasi adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Tapsel, sedangkan pelaksana proyek rekanan yang berasal dari Kota Padangsidimpuan, paparnya.
Diterangkannya juga bahwa bangunan JUT peruntukannya adalah untuk memudahkan warga Desa Aek Kahombu dan desa sekitarnya yang kesehariannya berprofesi petani adalah agar hasil pertaniannya lebih mudah masuk kepasaran karena jalan tani sudah bagus. "Namun dengan kondisi dari bangunan JUT yang dinilai penanganannya asal jadi dan amburadul, malah menjadikan petani kesulitan mengeluarkan hasil dar pertaniannya," keluhnya.
Pemilik proyek yang kami duga anggota DPRD Tapsel tidak memikirkan manfaat dari JUT tersebut kepada warga petani. Dia hanya memikirkan dapat keuntungan besar dari proyek tersebut sedangkan kualitas tidak penting asalkan pekerjaan selesai. "Kami segenap warga Desa Aek Kahombu hanya mengharapkan agar Bupati Tapsel Bapak H Syahrul M Pasaribu melalui Dinas Pertanian dapat menindak oknum- oknum yang memanfaatkan proyek untuk kepentingan pribadi sementara rakyat semakin sengsara," pungkasnya. (Akbar/Red)