Dalam Rangka Penyerapan Aspirasi, Kampung Paya Awe Gelar Musrenbang.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Kampung (Desa-red) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM, (29/01).

Kegiatan musrembang untuk anggaran tahun 2019 tersebut diselenggarakan di kantor TPA kampung paya awe kecamatan karang baru Kabupaten aceh tamiang pada 28 Januari 2019 kemarin.

Dalam pelaksanaan Musrembang tersebut, Nurman Pj.Datok kampung paya awe didampingi Sekretaris Kampung Syafaruddin saat memberikan bimbingannya dalam menyusun anggaran, serta memberikan informasi tentang program progam yang harus di susun di APBK kampung.

Selanjutnya akan di Verifikasi oleh pihak terkait di kabupaten dengan 3 sumber anggaran 2019 pada dana DDS, ADD dan bagi hasil pajak retribusi daerah dan usulan kegiatan yang akan di angkat ke musrenbang tahun 2020 nantinya.

Kemudian, dilanjut dengan sesi tanyak jawab kepada peserta musrembang kampung paya awe penuh dengan kejutan dan semangat dalam proses pertanyaan di dalam kegiatan musrembang",  tutupnya

Kegiatan penutupan musrembang  disepakati bersama dan disaksikan oleh Pj. Nurman, Sekretaris Kampung Syafaruddin, Perangkat Kampung, Irma Destika Irawan, S.STP.M.SP selaku sekretaris Camat Karang Baru, Eva Sari Pendamping desa, Liza Kiah pendamping desa, Jhoni Akbar Pendamping Lokal desa dan peserta Musrenbang Kampung, (pakar).
Komentar

Berita Terkini