BNNK Aceh Tamiang akan Bentuk Desa Bersinar.

harianfikiransumut.com Aceh Tamiang : Dalam upaya mensukseskan program P4GN, BNNK Aceh Tamiang akan membentuk Desa Bersinar(Bersih Narkoba) 2019 mendatang guna tercapainya Kabupaten Aceh Tamiang terbebas dari penyalahgunaan Narkoba, (31/12).

Sesuai Inpres Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, maka seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk kerja sama melawan narkoba.

AKBP Trisna Safari Yandi, SE pada Konferensi Persnya mengatakan BNN Aceh Tamiang pada 2019 dengan rencana strategis (Renstra)nya akan melakukan pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkotika) serta mengarahkan bagi 213 Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang untuk membuat peraturan tentang Reusam/pelarangan Narkotika, bertujuan untuk memaksimalkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Trisna Safari Yandi, SE menambahkan bahwa BNNK Aceh Tamiang akan melakukan Koordinasi ke Kampung (Desa-red) melalui Datok Penghulu (Kades) serta perangkatnya untuk dapat memberikan informasi, tentang siapa saja warganya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, serta menyampaikan Call center kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang narkoba, sehingga dapat mencegah ruang lingkup peredaran penyalgunaan narkoba semaksimal mungkin, terangnya.

Kemudian, ditahun 2019 ini BNNK Aceh Tamiang akan membentuk " Tim Asesmen Terpadu" untuk membuat kesimpulan atas perkara Narkoba, dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan pihak terkait lainnya.

Dengan demikian berdasarkan Atas Rekomendasi yang di keluarkan  oleh TAT(Tim Asesmen Terpadu) maka menjadi acuan bagi Korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat di rehabilitasikan, tutupnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini