Akhir Tahun 2018, BNNK Aceh Tamiang Menggelar Konferensi Pers.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Perang besar terhadap Narkoba yang diserukan pemimpin bangsa ini menuntut seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi SE saat Konferensi Pers diruang Kasi Brantas Kantor BNNK Aceh Tamiang, di jalan Mayjend Soetoyo No.3 kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamian, (31/12).

Merespon situasi bangsa yang berada dalam status darurat Narkoba, kata AKBP Trisna Safari Yandi SE, didampingi AKP. Rafi Darmawan, SE.,M.Si., kasie pemberantasan Narkotika, Wan A Maulana Kasie Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Heny Puspa, SKM dan Muksal Kasubag Umum, mengatakan para pemangku kepentingan dan kebijakan di negeri ini pun tak dapat berdiam diri melihat Narkoba menghancurkan bangsa dan negara.

Sehingga rakyat pun dituntut mengambil langkah sekecil apapun untuk membantu menyerang kejahatan Narkoba yang secara perlahan menggerogoti bangsa Indonesia.

Pemerintah dan masyarakat akhirnya sadar bahwa kejahatan ini adalah bentuk perang modem yang tengah digencarkan oleh siapapun yang berniat menguasai Indonesia tanpa 'mengotori' tangannya sendiri.

Kemudian untuk menghadapi ancaman ini, semua harus bersatu, khususnya aparat penegak hukum yang terang-terangan dibekali senjata untuk melindungi bangsa dan negara. Tidak boleh ada lagi ego sektoral demi kepentingan terlihat berjasa di mata rakyat karena aparat penegak hukum memiliki kewajiban melindungi rakyat, tegasnya.

BNNK Aceh Tamiang sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menjadi garda terdepan dalam memutuskan
langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.

Tahun anggaran 2018 ini BNN Rl memberi kita anggaran untuk menyelesaikan satu (1) kasus perkara narkotika namun,  Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat BNNK Aceh Tamiang telah berhasil melakukan pengungkapan 17 kasus narkotika atau mencapai 1700 persen dari target yang ditetapkan Oleh BNN RI, jelasnya.

Dari Keberhasilan, BNNK Aceh Tamiang telah mengungkap 17 kasus dengan sebanyak 25 orang tersangka, 14 kasus sudah P 21 dan 3 kasus masih dalam proses, sedangkan jumlah barang bukti  berhasil di sita sebanyak 166,94 gram jenis sabu, 77 butir ekstasi, kesemuanya yang berhasil digagalkan oleh BNNK Aceh Tamiang pada September 2018 di daerah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, paparnya.

Selanjutnya, AKBP Trisna Safari Yandi SE menjelaskan berdasarkan laporan informasi dari BNN RI, tentang adanya transaksi sabu, maka BNNK Aceh Tamiang melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka dan menyita sabu sebanyak 6 Kg, serta uang tunai sebanyak Rp. 40.000.000,-(empat puluh juta ruiah), saat ini kasus tersebut diserahkan ke BNNP Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

Lain dari pada itu, BNN RI juga memberi anggarannya ke BNNK Aceh Tamiang untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika sebanyak 20 Orang, namun seiring waktu berjalan dengan jumlah korban yang banyak di Aceh Tamiang kita melakukan revisi anggaran, dan telah melakukan program rehabilitasi rawat jalan kepada korban sejumlah 58 orang atau 290 persen dari target awal yang diberikan dan 2 orang korban yang harus menjalani rawat inap di Lokal rehabilitasi milik BNN di lubuk Pakam Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, terangnya.

Hal ini juga menjadi catatan kita di Kabupaten Aceh Tamiang begitu banyak korban penyalahgunaan narkotika yang harus di beri pelayanan rehabilitasi, selama ini sejak 2018 Klinik pratama BNNK Aceh Tamiang juga telah mengeluarkan 705 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Tamiang.

BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan upaya Diseminasi Informasi P4GN baik di Lingkungan dunia Pendidikan, para Pekerja, dan Masyarakat, ditambah penyuluhan melalui media tatap muka sebanyak 100 kali, radio 5 kali, media online 5 kali, Media Cetak 1 kali, media luar ruangan berupa spanduk, baliho stiker, leaflet dan lain lain yang disebarkan diseluruh Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, AKBP Trisna Safari Yandi SE menambahkan, bahwa Seksi P2M juga telah melakukan test urin pada 14 Instansi Pemerintahan dan swasta dengan jumlah keseluruhan yang di tes urinnya sebanyak 655 orang dengan hasil positif sebanyak 61 orang, sebutnya.

Sebagaian besar pengguna tersebut telah direhabilitasi di klinik pratama BNNK Aceh Tamiang, diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat mengetahui dampak buruk narkotika, dengan demikian maka demand/permintaan narkotika dapat berkurang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dengan terbatasnya sarana dan prasarana serta SDM di BNNK Aceh Tamiang kita telah berupaya melakukan tugas diatas target yang ditentukan. Besar harapan kepada seluruh masyarakat ikut berupaya dalam mensukseskan program P4GN sehingga Aceh Tamiang dapat terbebas dari pennyalahgunaan narkotika.

Sesuai Inpres Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, maka seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk kerja sama melawan narkoba, kita mohon dukungan rekan-rekan media untuk membantu dalam upaya penyuksesan Inpres dimaksud, tutup AKBP Trisna Safari Yandi SE mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini