50 Bungkus Sabu Dan 3 Bungkus Ekstasi Diamankan Dari Perairan Berombang

harianfikiransumut.com - Labuhanbatu : Warga Desa Sei pergantungan Kecamatan Hilir sontak heboh atas informasi 50 Kilo Sabu Diamankan Tim Satgas Narkotics Internasional (NIC) Mabes Polri, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam hal ini,  Petugas juga mengamankan 3 Pria,  yakni RM (33) Warga Tanjung Balai,  PM (31) Warga Sei Berombang dan GSM (28) Warga Tanjung Balai,  di Hutan Bakau Sei Keramat Desa Pergantungan Kecamatan Panai Hilir.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 05.30 WIB, Pertugas NIC mendapatkan informasi akan ada Narkoba Sabu 50 kilo melintas dilokasi.  Mendapat informasi itu,  petugas didampingi petugas Satpol Air Polres Labuhanbatu langsung menuju lokasi.

Sekira Pukul 07.30 WIB,  petugas melihat ketiga pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Disitu,  petugas menemukan sebuah box fiber berisikan sabu 50 Bungkus dan Pil Ekstasi 3 bungkus.

Kasatpol Air Polres Labuhanbatu IPTU Iman Azhari Ginting membenarkan penangkapan tersebut.

"benar penangkapan itu,  saat itu really dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri,"ucapnya singkat(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini