Tampar Kades Gunung Melayu, Adik Bupati Labura Di Laporkan Ke Mapolsek Kualuh Hulu,

harianfikiransumut.com - Labura : Kejadian sangat mengejutkan, merasa tersinggung oknum adik Bupati Labura berinisial DS, menampar Kades Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan selasa 5/12.

Kejadian penamparan dan adu mulut terjadi di Simpang Tugu tepatnya di salah satu kios photo copy milik salah warga.Kades Gunung Melayu H. Syaiful ketika dimintai ikhwal kejadian penamparan atas dirinya kepada wartawan di kediamannya 5/12 memaparkan, "saya tidak menyangka kejadian ini menimpa kepada saya.

Siang itu saya bersama rekan Kades lainnya mengikuti acara rapat di Grend Hotel, setelah selesai acara, saya bersama Kades Damuli Kebun berniat mau pulang. Di dalam mobil ada yang mengetuk ngetuk pintu mobil saya, merasa tidak kenal lalu saya tinggalkan dan mobil yang saya tumpangi melaju ke arah Kota. Sambil menjeput anak sekolah di salah satu perguruan swasta di Aekkanopan.

Lalu saya menuju pulang, namun ada barang yang harus saya ambil di toko photo copy Simpang Tugu. Tanpa saya duga,seorang laki-laki beroerawakan tinggi hitam menghampiri saya.

Lebih lanjut kata Kades, " lalu berkata, kamu tidak kenal dengan saya, saya DS adik Bupati sembari menampar saya. Ketika itu saya berusaha melawan, merasa saya tidak salah sebut Kades.

Dan ditemani beberapa kades Kualuh Selatan  berniat membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu, namun sangat disayangkan ketika itu PLN padam, ujar Kades H. Syaiful hingga pelaporan tertunda dan batal. Di duga kuat prilaku penamparan yang dilakukan oleh oknum adik Bupati DS ini ,mungkin ingin minta upeti dana ADD yang kerap dilakukan oleh adik Bupati itu.

Selang satu hari kemudian, pihak keluarga Bupati datang ke kediaman Kades. Meminta upaya damai. Walhasil jalan damai diterima oleh pihak keluarga Kades.

Dengan memberikan upah upah seekor ikan mas yang berukuran 3kg.sebagai mediasi Camat Kualuh Selatan. Padahal selama ini Kades sudah selalu merasa resah atas tindakan yang dilakukan adik adik Bupati yang selalu meminta uang dana ADD maupun dana DD secara paksa dan berjumlah besar. (Uh)
Komentar

Berita Terkini