Satreskrim Polres Langkat Bekuk Pelaku Pembakaran 4 Mushaf Al Qur’an di Besitang.

harianfikiransumut.com - Langkat : Kepolisian Resort (Polres) Langkat ringkus Zulhamsyah alias Zul alias Adek, Lukman (39) warga Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang  Kecamatan Besitang Langkat, pelaku pembakaran 4 mushaf Al Qur’an di jalan Lisstrik Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang  Kecamatan Besitang,Positif penguna Narkotika, Jum’at (28/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB.

Hal tersebut dinyatakan Kapolrres Langkat AKBP  Doddy Hermawan melalui Wakil Kapolres Langkat Kompol  Hendrawan dalam Konferensi Pers Polres Langka Jum’at sore 28/12/2018.

“Dalam kronologis kejadian tersebut seorang saksi bernama Aldi mengantarkan koran kerumah ibu tersangka dan saksi melihat mushaf Al Qur’an terbakar dan Aldi tidak melihat orang di sekitar TKP (tempat Kejadian Perkara,red) selanjutnya saksi memanggil Kepling (Kepala Lingkungan,red) dan tetangga dan secara bersamaan melihat yang terbakar tersebut,” tutur Kompol Hermawan.

“Kemudian mereka mengetuk rumah pintu dari rumah tersebut dan didalam rumha tersebut ada Zulhamsyah (39), Lanjut orang nomor dua di Polres Langkat tersebut.

Wakapolres Langkat juga menyatakan, motif pembakaran 4 mushaf Al Qur’an  sampai saat ini masih didalami dan  keterangan dari Zulhamsyah selalu berubah rubah dan yang terbakar.

Polres Langkat juga menemukan diduga seperti sabu dan alat isap seperti pipet setelah di periksa yang diduga sabu tersebut negatif namun Zulhamsyah stelah diperiksa urinenya positif penguna narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya Zulhamsyah  terancam pidana lima tahun penjara melanggar pasal 156 KUHPidana Subs 156 (a) KHUPidanaSubs Pasal 408 KUHPidana.

Kompol Hendrawan juga menyatakan keterkaitan Zulhamsyah dengan kasus pembakaran 20 mushaf Al Qur’an di Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat belum dapat dipastikan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Juriadi menambahkan kepada harianfikiransumut.com, menurut pengakuan Zulhamsyah,”dia sudah 4 kali melakukan pembakaran Al Qur’an, pada saat ini, sekali semasih dia di Tahiland saat bekerja disana dan dua lagi masih kita kejar pengakuannya,” tutur Kasat Reskrim yang mudah tersenyum tersebut .(Belly)
Komentar

Berita Terkini