PERNYATAAN ABDUL HADI B : SUMIDJAN TIDAK PERNAH DIKENAL MASYARAKAT MEKAR SARI. DIDUGA SUMIDJAN MEMBERI KETERANGAN BOHONG

harianfikiransumut.com - Dumai : Pernyataan warga masyarakat terhadap keberadaan sumidjan semakin mengerucut.

Dimana seperti mantan wakil penghulu pangkalan sesai abdul hadi B menyatakan bahwa dianya selama menjabat wakil penghulu pangkalan sesai dari tahun 1960-1980 tidak pernah mengenal nama sumidjan.

Dimana dalam pernyataan Abdul Hadi B bahwa Abdullah A juga menjabat wakil penghulu pangkalan sesai sejak tahun 1970.

Keterangan diperoleh dan juga data tertulis pernyataan Abdul Hadi B, bahwa sumidjan pada pihak aparat hukum diduga memberi keterangan bohong.

Sebab menurut sumidjan dia masuk ke bukit timah kemudian menebas tebang hutan tahun 1966 adalah tidak benar.

Sebab pada waktu itu belum ada keberadaan jalan bukit timah yang sekarang ini tegas abdul hadi B sesuai pernyataan tertulisnya.

Dijelaskan juga bahwa Abdullah A sebagai wakil penghulu pangkalan sesai mulai dari tahun 1970.

Dimana wilayah hukumnya adalah daerah kampung bukit datuk, bukit timah, dan sungai mesjid terang Abdullah Hadi B dalam pernyataanya pada point ke 6. Sedangkan keterangan Sumidjan mengatakan tanahnya didapat dengan cara menebas tebang tahun 1966 dan surat tanahnya dari ketua RK Iman Hasan yang diterbitkan pada tahun 1968 surat tanahnya tersebut diragukan keabsahannya.

Dimana dalam pernyataan Abdul Hadi B menegaskan sepengetahuannya saudara Iman Hasan tidak pernah menjabat menjadi ketua RK di KM 9 kampung bukit timah dan kampung sungai mesjid.

Terpisah, kuasa hukum A Tohar Usman yakni P Lubis SH, Indra Yadi SH secara maraton melakukan penelusuran keberadaan Sumidjan di Dumai lantaran dari sejumlah keterangan sumidjan kepada Aparat hukum dan kepada Majelis Hakim pada saat persidangna perkara A Tohar Usman merupakan tindak lanjut akibat laporan Sumidjan ke Polres Dumai pada Desember 2017 lalu.

Ternyata Sumidjan sesuai keterangan warga masyarakat adalah bekerja dengan kelompok simbolon. “Dan surat tanah milik Sumidjan di duga kuat palsu” sebut kuasa hukum A Tohar Usman itu pada awak media ini.

Menurutnya lagi, tentang keterangan sumidjan harus didalami dan perlu diusut sesuai hukum yang berlaku “karena diduga keterangannya berbau kebohongan”.

Tegas pengacara / kuasa hukum dari A Tohar Usman itu mengahiri. (Rds/Duliater)
Komentar

Berita Terkini