Merasa Perekonomiannya telah mampu, Jumiati undur diri dari kepesertaannya sebagai PKH.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Jumiati(31th) Warga dusun Damai Kampung Alur Bemban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Peserta dari 176 orang yang mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai PKH, (5/12).

Pengunduran dirinya atas dasar kesadarannya sendiri bahwa ianya telah sadar akan kondisi perekonomiannya telah membaik dari sebelumnya, "saya sekarang sadar bahwa saya yakin bisa hidup mandiri dari bimbingan pendamping PKH, untuk bisa mandiri itu, lebih baik dibandingkan masih menerima PKH, terangnya.

Pengunduran dirinya langsung di disampaikan kepada Buchari, SKM Koordinator PKH tingkat Kabupaten Aceh Tamiang didampingi M.Mabrur, S.Pdi Pendamping PKH Kecamatan Karang Baru dikediamannya dusun Damai Kampung Alur Bemban sekira pukul 09:00 WIB dengan menyerahkan Surat Pengunduran dirinya berserta Stiker PKH kepada Petugas.

Buchari, SKM Koordinator PKH tingkat Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan apresiasinya atas keputusan Jumiati yang telah bersedia mengundurkan diri atasan kepesertaannya sebagai PKH, semoga, mulai saat ini hingga seterusnya kondisi perekonomian Jumiati semakin membaik dan meningkatkan serta semakin sejahtera, harap Buchari.

Keputusan Jumiati sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengundurkan diri merupakan cambuk dan contoh bagi peserta yang lain yang kondisi ekonomi yang telah mampu untuk segera dapat mengikuti jejaknya, tutupnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini