Kapolres Kota Padangsidimpuan Sampaikan Kasus kriminal Dan Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Meningkat Pada tahun 2018

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : Kapolres kota padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menyampaikan jumlah kasus kriminal dan narkoba yang ditangani Polres Padangsidimpuan sepanjang tahun 2018 meningkat jika dibandingkan tahun 2017 lalu.

hal tersebut di sampaikan kapolres kota padangsidimpuan pada saat konferensi pers di Mapolres Padang Sidimpuan, Sabtu (29/12/2018), sekira pukul 11.00 Wib yang di dampingi Wakapolres, para Kasat, Kapolsek dan Kasubbag Humas, AKBP Hilman membeberkan penanganan kasus sejak Januari sampai dengan Desember 2018 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) yakni sebanyak 40 kasus, Curas (Pencurian dengan kekerasan) 9 kasus, Curanmor 15 kasus, Anirat 1 kasus, judi 29 kasus, Peras/Ancam 16 kasus dan korupsi 1 kasus, jadi total kasus yang ditangani Satuan Reskrim sebanyak 111 kasus. Berdasarkan data ini, tindak pidana kriminal naik sebesar 64 persen dari data tahun 2017 tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selain tindak pidana kriminal kasus penyalah gunaan narkotika yang ditangani Polres Padangsidimpuan juga mengalami peningkatan sebesar 44 persen.

Berdasarkan data tahun ini, jumlah kasus JTP 94 dan JPTP 78 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 121 orang dengan barang bukti narkotika yang diamankan ganja 31.182,8 gram, sabu 264,37 gram dan ekstasi 12,88 gram/46 butir.

Pada tahun 2017 total tersangka yang kita amankan sebanyak 97 orang dan tahun 2018 ini total tersangka yang kita amankan sebanyak 121 orang. Dari data dan barang bukti kasus penyalah gunaan narkotika naik sebesar 44 persen.

Sementara itu dalam 4 kali gelar operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan, personel Polres Padang Sidimpuan berhasil mengamankan 117 botol minuman keras berbagai merek sari beberapa warung yang tidak memiliki izin penjualan miras dan puluhan pasangan dari beberapa hotel.

Kepada puluhan pasangan bukan suami istri yang terjaring telah kita berikan peringatan dan pembinaan serta sudah di pulangkan ke keluarga masing-masing terang kapolres.

Meningkatnya pengungkapan tindak pidana kriminal maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini, menurut Kapolres, merupakan kinerja personel yang mendapat dukungan dari masyarakat.

“Saya mengucapkan teimakasih kepada seluruh personel di jajaran Polsek maupun Polres Padangsidimpuan serta masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, keamanan dan kepercayaannya guna tegaknya hukum di wilayah Polres Padangsidimpuan.(AH)
Komentar

Berita Terkini