Kabupaten Labura Meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Provinsi Sumut Tahun 2018


harianfikiransumut.com - Labura :  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara tahun 2018. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Drs. H. Dwi Prantara, MM dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yassonna Laoly. Pada acara Pencanangan Gerakan Tertib Pemasyarakatan, Layanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan, Peresmian Desa / Kelurahan Sadar Hukum Sumatera Utara, di Lapas Kelas 1 Medan, Sumatera Utara, Jum'at (7/12).

Sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M . HH- 38.  KP. 08. 05 Tahun 2018 tentang pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara tahun 2018.

Sebanyak 17 Desa/Kelurahan, 15 Kecamatan dan 6 Kabupaten /Kota se-Sumatera Utara mendapat penghargaan pada kegiatan Desa sadar hukum yang diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat.

Diantaranya Kabupaten Labuhbatu Utara atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan Desa Tanjung Pasir, Desa Sonomartani dan Desa Sukarame
 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi Desa Sadar Hukum.  Kemudian Camat Kualuh Hulu dan Camat Kualuh Selatan atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan Desa Binaan dalam wilayah Kecamatan  menjadi Desa Sadar Hukum, serta Kepala Desa Sukarame, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Sonomartani, yang telah berhasil memenuhi persyaratan sebagai Desa Sadar Hukum.

Sementara Wabup usai acara menatakan, penghargaan yang sudah kita capai hari ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi kinerja kita dalam bekerja melayani masyarakat.
"Penghargaan yang kita capai hari ini menjadi kebanggaan buat kita semua, terlebih dari 17 Desa yang mendapat penghargaan 3 diantaranya termasuk kita",ucapnya . ( Slm )

Kabupaten Labura Meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Provinsi Sumut Tahun 2018
Komentar

Berita Terkini