Jelang Tahun Baru 2019 Polres kota Padangsidimpuan Gelar Cipkon.4 Pasangan Mesum di Giring

harianfikiransumut.com - Padangsidimpuan : Sedikitnya 4 pasangan mesum dirazia dari sejumlah Hotel melati, di Kota Padangsidimpuan, (Sumut), Sabtu (29/12) malam, mereka terjaring razia dalam rangka Cipkon untuk mengatasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh jajaran Satuan Sabhara Polres Padangsidimpuan.

Ke-4 pasangan yang bukan suami istri ini dirazia dari dua hotel melati yang berbeda. Mereka selanjutnya digiring ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar SH kepada Wartawan mengatakan, “razia ini dilaksanakan dalam rangka cipkon menyambut tahun baru 2019, Sekaligus untuk menekan pekat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan menjauhi praktik esek- esek di sejumlah hotel melati yang ada di kota Padangsidimpuan terangnya.

AKP Rudi juga menyampaikan adapun pasangan yang terjaring yang tidak memiliki KTP, dan bukan pasangan suami istri dari Hotel asean adalah, SF (20) Warga Simarpinggan Angkola Selatan Tapsel, As (21) Warga Panti Kab.Pasaman Timur, Saf (46) Warga Kampung Selamat, kota Padangsidimpuan , MD (42 )Warga Parsalakan Kab Tapsel, Asw (47) warga Dumai, DN (39 ) warga Sidalu-dalu Riau, sementara dari Hotel Fajar Coy, petugas juga mengamankan yang bukan pasangan Suami istri berinisial AH (19) Warga Gunung Tua Kabaten Paluta dan SS (24) Warga Sibolga, jelas Rudi.

Selanjutnya masih kata Rudi, Pihaknya pun menanyakan kartu identitas dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan yang bersangkutan merupakan pasangan suami- istri.” Yang kita amankan ini adalah mereka yang bukan suami istri. Papar kasat shabara polres kota padangsidimpuan.

Rudi juga mengatakan, selain menekan pekat, razia yang dilaksanakan atas perintah Kapolres kapolres , ini juga dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan dan menekan peredaran narkoba Menjelang Perayaan tahun baru 2019.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutnya, mereka yang terjaring dalam razia ini umumnya merupakan pasangan yang tidak sah. Bahkan diantara yang terjaring adalah warga pendatang.

Selain pembinaan, pasangan mesum ini juga di berikan pemahaman dengan membuat surat perjanjian dan memanggil pihak keluarga untuk menjamin mereka, agar ke depannya tidak melakukan perbuatan hal yang serupa.

Razia cipta kondisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat sabhara Polres Padangsidimpuan. Dia juga menjelaskan pihaknya akan meningkatkan intesitas razia demi menjaga situasi menyambut malam Tahun Baru 2019 yang lebih kondusif.(AH)
Komentar

Berita Terkini