Guru Kontrak di Bener Meriah Tuntut Kesejahteraan Gaji

harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Puluhan guru tidak tetap (GTT) alias guru tenaga kontrak se-Kabupaten Bener Meriah menuntut peningkatan kesejahteraan. Berkumpul di Mesjid Nabawi sejak pukul 08.00 WIB, ratusan guru kontrak tersebut memulai aksi dengan longmarch dari Mesjid Babussalam menuju gedung DPRK Bener Meriah.

Dalam aksi yang diikuti 100 orang dari 10 kecamatan tersebut, mereka menuntut agar kesejahteraan tenaga honorer ditingkatkan.

"Perhatikan semua ini media-media yang meliput aksi kami. Kami menyampaikan tuntunan kami," ujar Korlap Aksi Anisah saat penyampaian aspirasi mereka di gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, anggota dewan Saharmija dan beberapa anggota dewan DPRK lainnya, menerima dan menyambut baik kedatangan para aksi guru kontrak itu, untuk menyampaikan aspirasi mereka di gedung sekretariat DPRK Bener Meriah.
Sebelum aspirasi disampaikan kepada pihak Legislatif, ratusan guru kontrak tersebut, terlebih dahulu membaca surat asmaul husna bersama - sama di dalam ruang dewan, pilu bercampur sedih, saat Asmaul Husna di lantunkan ribuan orang yang mendengarnya merasa tersentuh seiring bulu kudukpun "merinding", dan seterusnya membawakan lagu "Indonesia Raya", yang sempat membuat rasa persatuan dan kesatuan itu semakin kental dan erat, kemudian para ratusan guru kontrak itu juga membawakan lagu "Guru Tanpa Jasa".

Kemudian selanjutnya, tuntutan yang disampaikan Anisah di antaranya menerbitkan SK (Surat Keputusan) Plt. Bupati Bener Meriah untuk semua guru tenaga kontrak kemudian mewujudkan janji Bupati merealisasikan honor sesuai (SK) Surat Keputusan, meminta kejelasan status guru kontrak, meminta tentang kejelasan pemotongan gaji guru kontrak," ungkapnya.

"Libatkan seluruh stakeholder pendidikan, kompetensi penataan SK bupati menjadi wewenang Dispendik, honor patokan UMK daerah, dan desak DPRK panggil Plt. Bupati Bener Meriah revisi kebijakan gaji tenaga guru kontrak," sambungnya.

Anisah juga menambahkan, "dinas pendidikan yang menyalurkan dana gaji para guru tenaga honor yang ada di Kabupaten Bener Meriah, mengapa meski ada pemotongan, serta hentikan juga diskriminasi, kriminalisasi, dan marjinalisasi terhadap guru kontrak di Bener Meriah," ini harus diperhatikan tegasnya.

Ia pun berharap aksi ini menjadi puncak perjuangan para guru honorer dan pemerintah daerah benar-benar bisa memberikan jawaban pasti terkait nasib mereka, atas gaji mereka yang sesuai dengan masa kerja selama enam hari sebagai guru pendidik.

Terkait hal itu, Saharmija juga menjelaskan, aspirasi yang di sampaikan oleh Korlap Aksi Anisah, di tanggapi oleh dewan dan ditegaskan oleh Saharmija, "seharusnya pemanggilan tenaga honor agar tidak terburu - buru, dalam mengambil kebijakan terhadap tenaga honor yang telah di rasionalisasikan, supaya permasalahan tidak semakin rancu", terang Saharmija.

"Jika ingin meminta rekomendasi pihak Legislatif, maka kita akan berikan", tambah Saharmija.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Banggar, "saat pengajuan APBK Murni Tahun 2019 telah di sahkan anggaran untuk gaji honorer di Kabupaten Bener Meriah mancapai 18 M", tambah Usman Yakub.

Tak ayal, saat pertemuan dewan bersama ratusan guru tenaga kontrak itu, penyampaian aspirasi dari tenaga guru honorer pada pihak dewan.
Ironisnya, satu jam kemudian orasi tersebut baru dihadiri oleh Asisten II Abdul Muis dan Kadis Pendidikan Rayendra, serta Dinas BKPP Bener Meriah, dan Seluruh Kepala Sekolah, sehingga para ratusan tenaga guru kontrak merasa lebih puas dalam menanyakan dan menyampaikan keluhan yang akan disampaikan oleh ratusan guru tenaga kontrak itu.

Dari 898 orang guru tenaga kontrak pada tahun 2017 yang lulus, dengan gaji mereka sebesar 700. 000 - 850. 000 ribu rupiah. Gaji yang telah kami tanda tangani dari bulan Agustus sampai September 2018 ini, tiba-tiba berubah menjadi Rp. 450. 000. Sedangkan didalam Surat Keputusan Bupati untuk gaji tenaga guru kontrak Rp. 850. 000 untuk daerah terpencil, sedangkan untuk gaji guru tenaga kontrak daerah yang tidak terpencil sebesar Rp. 700. 000, kini yang kami tanda tangani hanya Rp. 450.000, justru itulah yang memicu dan membuat guru tenaga kontrak merasa tidak terima akan hal itu.

Konyolnya lagi, "ada beberapa guru yang telah lulus PNS selama hampir 5 tahun, tapi tidak memiliki NIP, dan guru tersebut masih mengajar sampai sekarang, dimana kebijakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini", tegas Anisah.

Sementara itu, Asisten II Abdul Muis yang didampingi Kadis Pendidikan Bener Meriah Rayendra menerangkan, "kami telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dalam penyelesaian permasalahan gaji tenaga guru kontrak. Saat disinggung oleh pihak dewan Bener Meriah perihal kejelasan gaji guru tenaga kontrak yang di potong, dalam hal ini pihak dinas pendidikan tidak dapat memberikan penjelasan maupun jawaban dari persoalan ini, kata Rayendra sembari melontarkan senyum tipis ke arah guru tenaga kontrak itu.

Terkait penjelasan Rayendra yang tidak relevansi, anggota dewan Tgk. Amin dari Partai Aceh itu langsung mengkonfrontir pernyataan dari dinas pendidikan itu, Tgk. Amin meminta agar dinas terkait yaitu dinas pendidikan dengan segera menyelesaikan atas persoalan dasar pemotongan gaji tenaga guru kontrak ini.

Begitu pula dengan anggota dewan sekaligus anggota Banggar dari partai Hanura, Safri Kaharuddin, mengatakan,pihak dinas pendidikan jangan bertele - tele dalam persoalan ini, semoga dapat menjelaskan secara gamblang.

Merasa tersudutkan oleh pernyataan dari pihak Anggota Dewan itu, Rayendra dengan kelabakan menjelaskan, terkait masalah SK tersebut, bulan Desember 2018 ini akan segera diselesaikan. Begitu pula untuk gaji tenaga guru kontrak yang akan dibayar dari bulan Agustus - September 2018 ini, akan dibayar sebesar Rp. 700.000, dan untuk bulan Oktober sampai Desember 2018 akan di bayar Rp. 450.000 bagi semua guru tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Bener Meriah,sedangkan untuk sisa gaji yang kurang itu akan dibayar sisanya di tahun 2019 awal Januari nanti", jelas Rayendra.

Sementara itu, aksi yang dilakukan ratusan guru tenaga kontrak ini pun dikawal pihak personil jajaran Polres Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kabag Ops Kompol M. Joni menuturkan, pihak polres Bener Meriah menjamin langsung aksi agar tetap damai dan kondusif.

"Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di depan umum, dan dilindungi undang-undang. Tidak anarkis, dan menghargai hak asasi orang lain. Polisi hadir memberikan rasa aman, Kapolres juga mengingatkan untuk tidak mengumpat dan menyampaikan ujaran kebencian", ucapnya mengakhiri. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini