Gagalnya Pelantikan Sekda Aceh Tamiang Menuai Pertanyaan Publik.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Tertundanya Pelantikan Sekda Aceh Tamiang hari ini (26/12) masih menuai pertanyaan dari banyaknya kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, (26/12).
Berdasarkan surat undangan tertanggal 21 Desember 2018  Pelantikan pejabat tinggi Pratama Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tamiang di jadwalkan pada tanggal 26 Desember 2018 sekira pukul 10:00 WIB sesuai dengan nomor : 005/4835 yang akan berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang.

Informasi yang dihimpun harianfikiransumut.com, surat pemberitahuan tentang penundaan acara pelantikkan baru dibuat dan dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang setelah beberapa saat tentang pembatalan kegiatan pelantikan dengan nomor surat: 800/4845, tertanggal 26 Desember 2018.

Berikut isi surat penundaan yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang :
Sehubungan dengan surat Bupati Aceh Tamiang Nomor: 005/4835 tanggal 21 Desember 2018 perihal undangan, kami beritahukan kepada Bapak/Ibu/Saudara/I, bahwa acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk sementara waktu ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Surat pemberitahuan penundaan tersebut juga tidak menjelaskan tentang sebab pembatalan  Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara dari amatan media, menjelang pelaksana pelantikan, ruangan dan tempat direncanakan akan berlangsungnya Pelantikan Sekda Aceh Tamiang telah dipersiapkan sedemikian rupa, begitu juga para undangan dan tak luput pula beberapa papan bunga ucapan Selamat atas Pelantikan Sekda Aceh Tamiang dari sejumlah Instansi juga telah terpasang sebelumnya di halaman DPRK Aceh Tamiang.

Hingga berita ini ditayangkan, alasan pembatalan pelantikan  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang belum terjawab, (pakar).
Komentar

Berita Terkini