Edi Syaputra Sembunyikan Narkoba Golongan I.Jenis Shabu Di Kandang Ayam

harianfikiransumut.com - Tapsel : Edi Syaputra inisial ES tak bisa mengelak kepada petugas,saat petugas menemukan narkoba diduga jenis sabu yang dia sembunyikan didekat kandang ayam yang berada di samping rumahnya,kepada petugas Edi mengaku bahwa narkoba yang disembunyikannya tersebut adalah benar miliknya.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP
Zulfikar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa Edi Syaputra yang beralamat di Desa Sihopuk Lama Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara ada memiliki narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut, petugas berangkat ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang dimaksud Petugas langsung menuju ke rumah tersangka Dimana pada saat itu tersangka sedang bermain game, Kemudian petugas menyuruh tersangka untuk mengeluarkan isi dari saku dan bajunya, namun tidak ada ditemukan barang bukti yang mencurigakan sebut kasat Narkoba AKP.Zulfikar, Minggu(02/12 )

Usai petugas menyuruh tersangka untuk mengeluarkan isi dari saku dan bajunya.Kemudian petugas melakukan penggeledahan di pekarangan rumah tersangka dan diatas tanah yang tertimpa lembaran papan dekat kandang ayam yang berada disamping rumah tersangka,ditemukan barang bukti tersebut.

“Dan tersangka Edi Syaputra mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya jelasnya.

Menurut AKP.Zulfikar dari keterangan tersangka bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari Nino yang sekarang sudah DPO(Daptar Pencarian Orang)dengan harga Rp.450.000 dengan tujuan akan dijual kembali,dengan maksud tersangka akan mendapatkan keuntungan.

“Dari tersangaka petugas menyita barang bukti satu bungkus rokok Magnum yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0,37 (Nol koma tiga puluh tujuh)gram,satu unit timbangan elektrik,satu bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisikan 12 (Dua belas) bungkus plastik klip kecil kosong terangnya.

Tersangka berikut barang bukti dikatakan AKP.Zulfikar,telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut....Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini