DPRD Sumut,Muhri Fauzi Hafiz Minta Kalapas Tanjung Gusta Medan Di Dicopot

     Photo Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz,Wakil Ketua Komisi A.
    
harianfikiransumut.com - Medan : Jika benar isu jual beli kamar dan kasus lainnya yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tajung Gusta Medan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz meminta Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly SH MSc PhD segera mencopot Kalapas.

“Kalau informasi tersebut benar, maka Kalapas layak dicopot,” tegasnya Politisi Demokrat, Sabtu (29/12/2018) siang.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, Komisi A yang mendapatkan berita ini akan menindaklanjutinya dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sejauh ini kita mengetahui itu hanya dari informasi media. Maka kita akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sumatera Utara,” sebut Muhri Fauzi Hafiz menjawab kru media ini saat ditanya upaya apa yang akan dilakukan DPRD.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Drs Priyadi BcIP MSi yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi dugaan adanya jual beli kamar di Lapas Klas I Medan, Sumatera Utara mengatakan,“Langsung ke Kalapas saja, kami lagi ada Natalan ini pak…” katanya.

Ketika didesak Wartawan bahwa pihak Lapas Tanjung Gusta mengelak, Priyadi malah menyuruh Wartawan untuk memberitakannya.

“Kalau bisa begitu, angkat saja pak, sudah. Angkat saja pak…” jawabnya.

Pengiriman Terpidana Narkoba berinisial H dan S batal dilakukan diduga karena membayar “suap” kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Uang sogok agar tidak dikirim ke Nusa Kambangan bagi Terpidana kasus Narkoba dibocorkan salah seorang Napi yang menolak identitasnya dibeberkan awak media.

Menurut sumber, belum lama ini Napi kasus Narkoba asal Aceh berinisial H dan S akan dikirim ke Nusakambangan, namun pengiriman tersebut tidak jadi dilakukan karena kedua Napi tersebut membayarkan sejumlah uang. Akhirnya, pihak Lapas mengirimkan nama Napi lainnya untuk dikirimkan ke Nusa kambangan.

- Kondisi blok Napi Korupsi di Lapas Tanjung Gusta 300x168 - DPRD Sumut Minta Kalapas Tanjung Gusta Medan Dicopot.

Kondisi blok Napi Korupsi di Lapas Tanjung Gusta
Saat ditanya soal adanya Napi yang akan dikirim ke Nusakambangan, tapi kemudian diganti namanya karena diduga adanya suap, Priyadi langsung memutus hubungan selulernya.

Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH mendesak pihak Kemenkumham segera melakukan investigasi.

“Adanya dugaan praktik seperti ini merupakan wujud ketimpangan hukum dan diskriminasi. Terhadap hal tersebut sudah seharusnya Kementerian Hukum dan HAM melakukan investigasi mendalam dan melakukan evaluasi terhadap Kalapas. Apabila terbukti sangat layak diberhentikan dengan tidak hormat, lalu diproses hukum siapapun yang terlibat, termasuk yang menerima aliran “upeti” tersebut,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPW LSM Berkordinasi (Pemberantasan Korupsi, Judi, Narkoba dan Sindikat Mafia) Propinsi Sumatera Utara Anggriani Wau SH MH. Bila terbukti bersalah, Anggriani Wau mendesak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly segera mencopot Kalapas Klas I Medan itu.

“Diharapkan Menteri Hukum dan HAM menempatkan orang yang bertanggungjawab memberikan keadilan bagi para Napi. Jangan karena dia Napi kaya, lantas diberikan pelayanan yang istimewa. Sementara Napi yang tidak punya duit, makanannya pun asal ada saja. Copot Kalapas bila terbukti bersalah,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi Wartawan, Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan Budi Argap Situngkir melalui selulernya, Sabtu (29/12/2018) membantahnya.

“Berita tidak benar, kalian jahat memfitnah orang. Apa nggak ada tetangga kalian masuk penjara dan apakah mungkin memberikan Rp30 juta atau Rp40 juta, hitung aja kalau 3.350 orang di dalam, berapa duit?. Ikutlah kalian mencerdaskan masyarakat. Kasih tahu yang memberikan isu itu, lapor Polisi ya… Hari gini cara gitu, kampungan,” sebutnya.

- 2 - DPRD Sumut Minta Kalapas Tanjung Gusta Medan Dicopot
Kakanwil Kemenkumham Sumut Drs Priyadi BcIP MSi
Mengenai Napi yang ingin berobat keluar Lapas mesti menyetorkan uang puluhan juta rupiah.

Kalapas melalui pesan singkat SMS menimpali, “Yang berobat silahkan dicek di rumah sakit. Masih ada 4 orang dirawat, sekali lagi sekalian bawa Polisi ya… biar kita tangkap yang menerima,” tulis Budi Argap Situngkir.

Sebelumnya, menurut sumber media ini, mereka tak dapat berkutik menghadapi petugas lapas yang semakin sewenang-wenang kepada mereka.

“Sejak Kalapas yang baru ini, kami sangat menderita disini pak… Tapi tolong nama kami dirahasiakan ya,” lapor sumber berita.

Dijelaskan, transaksi jual beli kamar sudah tidak asing lagi di dalam Lapas. Para terpidana kasus korupsi dan Bandar Narkoba di Lapas dapat memiliki fasilitas istimewa asalkan punya uang. Kalau sudah bayar, maka bisa memiliki kasur yang empuk, pemanas air mandi, penanak nasi dan fasilitas lainnya. Bahkan warung atau toko jajanan dibuka petugas Lapas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kondisi ini tentu sangat jauh berbeda dengan fasilitas terpidana umum.

Kamar sejumlah mantan pejabat di lantai bawah sangat berbeda dibandingkan kamar Terpidana Umum. Lampu kamar teramat terang menggunakan gorden serta kasur springbed. Misalkan, kamar mantan Bupati Batubara OK Zulkarnain, mantan Walikota Medan Rahudman Harahap, pengusaha Sujendi Tarsono alias Ayen dan Aldo Napi Narkoba. Berbanding terbalik dengan kondisi sejumlah kamar yang berada di lantai atasnya.

Sebelumnya Budi Argap Situngkir, Kamis (27/12/2018) membantah adanya praktik jual beli kamar di Lapas yang di pimpinnya.

“Ambil aja uangnya biar kita bagi… Lapor Polisi biar ditangkap petugasnya,” kata mantan Kalapas IIB Binjai ini.

Ditanya soal dugaan suap dari Narapidana agar tidak dikirim, contohnya kasus besar narkoba dengan narapidana berinisial H dan S, yang tidak jadi dikirim karena diduga memberikan sogok, menurut Budi Situngkir juga tidak benar.

“Itu tidak benar, kalau bapak mau konfirmasi, cari sumbernya. Siapa yang dipalaki itu, harus jelas. Jangan dari-dari… Kalau enggak, bapak datang kesini. Kalau nggak bapak saya laporin… Lapor Polisi aja karena sekarang jamannya sudah terbuka,” jawabnya.

Ditambahkannya, mengenai isu sogok pengiriman Napi ke Nusakambangan cukup mengherankan.

“Sekarang, bapak dari mana tau itu pak? Yang dipindahkan itu sudah penuh pertimbangan. Punya potensi-potensi dan yang dipindahkan itu dari daerah-daerah. Ini (Lapas Tanjung Gusta) cuma transit dan setiap orang yang dipindahkan pasti keberatan pak… Kami sekarang terbuka..” katanya.

Sedangkan mengenai Napi berobat keluar Lapas diduga diminta uang sampai Rp25 juta, menurut Budi Argap Situngkir adalah fitnah.

“Itu kata-kata fitnah itu. Bapak boleh lihat berapa yang keluar berobat. Itu tidak benar,” tutup Budi Situngkir yang pernah juga jadi Karutan Tanjung Gusta Medan ini (tim/red).
Komentar

Berita Terkini